News Video
NEWS VIDEO Demi Trading Online, Teller Bank di Sambas Bawa Kabur Uang Nasabah Senilai Rp2,5 Miliar
Seorang teller bank di Sambas, Kalimantan Barat diringkus oleh kepolisian setelah membawa kabur uang nasabah.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang teller bank di Sambas, Kalimantan Barat diringkus oleh kepolisian setelah membawa kabur uang nasabah.
Pelaku diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp2,5 miliar.
Menurut kepolisian, uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk trading online.
Pelaku merupakan KA, karyawan sebuah bank milik negara di Sambas, Kalimantan Barat.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/4), KA menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp2,5 miliar.
Baca juga: NEWS VIDEO Terkait Kasus BCA Salah Transfer Rp51juta, Ingin Kembalikan dengan Mencicil tapi Ditolak
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo mengungkapkan, sebagian besar uang tersebut digunakan KA untuk trading online.
“Pelaku mengaku, uang-uang hasil pencurian dan penggelapan langsung dimasukkan ke akun investasi online," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021).
KA disebut sudah bekerja selama 3,5 tahun di bank tersebut.
Dirinya baru melakukan tindakan pidananya pada Agustus 2020 lalu.
Polisi menjelaskan, dalam melakukan aksinya, KA menggunakan beragam modus.
Baca juga: NEWS VIDEO Nur, Mantan Pegawai BCA, Ceritakan Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta
Di antaranya mencuri uang di brankas, ATM, hingga tak menyetorkan uang dari nasabah.
"Ada beberapa modus yang dilakukan KA, seperti mengambil uang di brankas dan sampai tidak menyetorkan uang milik nasabah," kata Herry.
Perbuatan pertama KA adalah mengambil uang dari mesin ATM senilai Rp300 juta.
Kemudian ia mengambil uang dari bank keliling sebesar Rp340 juta.
Aksinya lalu berlanjut dengan mengambil uang di brankas senilai Rp1,2 miliar.
Baca juga: NEWS VIDEO BCA Bantah Laporkan Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta: Itu Mantan Karyawan