Kisruh Partai Demokrat

Tak Disangka, Moeldoko Diajak Gabung Demokrat Kubu AHY, Nanti Dibantu Andi Arief Jadi Saingan Anies

Tak disangka, Moeldoko diajak gabung Partai Demokrat kubu AHY, nanti dibantu Andi Arief jadi saingan Anies Baswedan.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Medan
Partai Demokrat kubu Moeldoko di KLB Deli Serdang 

Rachland juga bersyukur pemerintah mengesahkan KLB yang disebutnya tidak resmi.

Baca juga: Ada Dendam Lama Nazaruddin Pada SBY? Demokrat Kubu Moeldoko Beber Isu Koruptor Hambalang di Kubu AHY

"Hal yang paling melegakan dari penolakan pemerintah mengesahkan KLB abal-abal ini adalah ruang dan diskursus publik diselamatkan dari keniscayaan diisi oleh orang-orang yang tak sungkan menghina kecerdasan dan etika publik," tulis Rachland Nashidik.

Belum Satu Suara

Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.

Hencky Luntungan, salah satu penggagas KLB Partai Demokrat, memastikan akan melakukan upaya perlawanan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Iya kami akan maju terus, melawan di PTUN," kata Hencky melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Rabu (31/3/2021).

Sementara, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Marzuki Alie, menyatakan pihaknya siap kalah.

"Kami sudah siapkan keterangan."

"Memang kami tahu, kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada," ujar Marzuki kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Marzuki belum menjelaskan apakah kubu Moeldoko bakal melakukan gugatan ke pengadilan atau tidak.

"Ya kami nanti pelajari dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang, ditolak.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved