Berita Kaltim Terkini

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Lebih Transparan Soal Anggaran Covid-19 ke Publik

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, saat ini anggaran Covid-19 sudah terserap hampir

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mempertanyakan transparansi anggaran Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, saat ini anggaran Covid-19 sudah terserap hampir 50 persen.

Serapan anggaran tersebut bermacam-macam.

Mulai dari pembiayaan perawatan pasien Covid-19, gaji tenaga kesehatan (nakes) dan pelaksanaan vaksinasi itu masuk dalam penganggaran tersebut.

Baca juga: Pasar Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Wagub Kaltim Sarankan Jualan Lewat Online

Baca juga: Pertamina MOR VI Dukung Penuh Rencana CSR Dipakai Bangun Rumah Layak Huni di Kaltim

Terkait anggaran Covid-19, Komisi II DPRD Kaltim angkat suara.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Jumat (2/4/2021) mempertanyakan transparansi anggaran Covid-19.

Menurutnya di publik, saat ini pemerintah hanya mengeluarkan pernyataan besaran penganggaran yang tidak lengkap.

Kemudian saat rapat paripurna Senin (29/3/2021) silam pemerintah tidak menjelaskan berapa besar nilai anggaran yang terserap selama setahun terakhir.

Ia berharap pemerintah lebih terbuka terhadap anggaran serapan Covid-19 ke publik.

"Saya ingin menanyakan dana Covid-19 yang sudah dianggarkan tahun lalu. Jadi mungkin sekiranya bisa disampaikan melalui pers rills atau apapun itu terkait penyerapan anggaran Covid-19," kata Nidya Listiyono.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 hingga saat ini sudah terserap 49 persen.

Anggaran tersebut terserap di beberapa titik.

Salah satu titik penyerapan anggaran Covid-19 di Kaltim adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jalan Penghubung Jembatan Pulau Balang di Balikpapan Tersendat, Komisi III DPRD Desak Pemprov Kaltim

Baca juga: Dapat Motivasi dari DPRD Provinsi Kaltim, Dinas Pariwisata Kutim Keluhkan Infrastruktur Jadi Kendala

Menurutnya, kegiatan vaksinasi itu merupakan salah satu bagian penyerapan anggaran Covid-19.

"Masalah dana vaksin Covid-19 itu sudah terserap sekitar 49 persen, kuota tidak besar tapi digunakan sebaik mungkin," kata Hadi Mulyadi, Jumat (2/4/2021).

Selain pelaksanaan vaksinasi Covid-19, anggaran terserap di sektor gaji dan tunjangan tenaga medis.

Penyerapan anggaran tersebut tersalurkan seperti dana insentif dan lain sebagainya.

Bahkan ia membantah jika adanya tenaga medis tidak dibayar oleh pemerintah.

Hanya saja pembayaran yang belum dibayar, itu sisanya berasal dari pembayaran pemerintah pusat.

"Yang tidak tersalurkan itu di pusat, mulai Agustus sampai sekarang. Sudah saya sampaikan pada DPR RI, 7 bulan tidak dibayarkan," ucapnya.

Berita tentang Kaltim

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved