Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Bocorkan Modus Pejabat Bawa Uang Tunai dari Luar Negeri, Keperluan Ilegal, Aparat Diam?

Mahfud MD bocorkan modus pejabat bawa uang tunai dari luar negeri, keperluan ilegal, aparat diam?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkopolhukam Mahfud MD 

"Sampai dengan hari ini (5/1/2021), sesuai Pasal 40 ayat (3) PerPres Nomor 50 Tahun 2011, PPATK telah menerima 59 Berita Acara Penghentian Transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya," ujarnya.

Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

(*)

Ikuti Berita Tentang Mahfud MD Lainnya

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved