Jumat, 24 April 2026

Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Bocorkan Modus Pejabat Bawa Uang Tunai dari Luar Negeri, Keperluan Ilegal, Aparat Diam?

Mahfud MD bocorkan modus pejabat bawa uang tunai dari luar negeri, keperluan ilegal, aparat diam?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkopolhukam Mahfud MD 

Sedikit yang Ditindaklanjuti

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD pun mengatakan saat ini banyak transkasi keuangan mencurigakan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Namun dari sekian banyak yang dilaporkan, sangat sedikit yang ditindak.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPTAK) Dian Ediana Rae.

"Ada lagi masalah yang sering diskusikan dengan Pak Dian, ribuan ya bukan puluhan bukan ratusan.

Ribuan transaksi-transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum tetapi ya sangat sedikit yang ditindaklanjuti," kata Mahfud MD dalam kanal Youtube PPATK yang tayang perdana, Jumat (2/4/2021).

Mahfud MD, mengatakan penegak hukum kerap membangun sebuah konstruksi hukum sedemikian rupa untuk menindaklanjuti.

Sejumlah konstruksi hukum yang dibangun tersebut di antaranya dengan menggunakan undang-undang pencucian uang.

Namun, dalam pelaksanaannya konstruksi hukum yang dibangun tersebut menjadi perdebatan terkait apakah laporan tersebut berdasarkan penyelidikan projusticia atau tidak.

Selain itu, kata Mahfud MD, kasus pencucian uang tersebut menjadi perdebatan karena pidana pokoknya yang biasanya melibatkan kasus korupsi dianggap sudah diadili pidana pokoknya.

Baca juga: Keberatan Habib Rizieq, Mahfud MD dalam Masalah, Beber Perannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

"Dibangun sebuah konstruksi hukum. Misalnya, saya punya dana yang dicurigai, transaksi perbankan misalnya.

Wah ini pencucian uang nih.

Atau ini untuk kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya sebagai orang, lalu dari saya disalurkan ke siapa lagi, sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidak ditindaklanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru," kata Mahfud MD.

Namun demikian, kata Mahfud MD, saat ini ia sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Ini sedang kami kerjakan sekarang," kata Mahfud MD.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved