Virus Corona

Penjelasan Medis Satpam Meninggal Usai Divaksin, Gejala Demam Tinggi dan Sesak Nafas, Mirip Covid-19

Penjelasan medis satpam meninggal usai divaksin Covid-19, alami gejala demam tinggi dan sesak nafas

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, vaksinasi Tahap 2 untuk petugas pelayanan publik di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

Dia sudah kesulitan bernafas," jelas Lasdo.

"Penyakit penyerta dari anamnesa itu ada jantung, hipertensi, sebelumnya dia ketahuan diabetes melitus itu dalam waktu dekat," lanjutnya.

Di sisi lain, pihakpun membantah bila S meninggal akibat penyuntikan dosis pertama vaksin Covid-19 yang dilakoninya.

Kata ia, seseorang yang telah melakoni penyuntikan vaksin Covid-19 bakal mengalami gejala dalam kurun 1 hari pelaksanaan.

Sebab, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bakal dirasakan individu dalam kurun waktu 24 jam usai penyuntikan berlangsung.

"Seharusnya tidak ada korelasi dengan KIPI. Karena kalau kita lihat kekebelan terbentuk sebulan setelah vaksin ke dua.

Dan data vaksin kedua itu tidak ada.

Tapi beliau tanggal 28 (Maret 2021) datang ke kita dan sudah dalam kondisi buruk.

Kalaupun vaksinnya sudah lengkap 2 dosis itu belum terbentuk," ungkap Lasdo.

Baca juga: Masuk Wilayah Rawan Covid-19, SDN 011 Malinau Kota Masih Belajar dari Rumah, 15 Guru Divaksinasi

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Pelayanan Publik Tingkat Kampung dan Kecamatan di Kutai Barat Berjalan Lancar

"Dibilang akibat KIPI, harusnya waktunya enggak sejauh itu.

Kan divaksin tanggal 3 Maret 2021, kejadian meninggal di tanggal 29 (Maret 2021).

Kalau di KIPI itu kan cepat.

KIPI paling lama 24 jam," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sarmili Meninggal Dunia setelah Divaksin Covid-19, Istri: Bibirnya Menghitam, Kondisi Drop, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/02/sarmili-meninggal-dunia-setelah-divaksin-Covid-19-istri-bibirnya-menghitam-kondisi-drop?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved