Virus Corona di Tarakan

Soal Penggunaan Genose, Walikota Tarakan Khairul: Kalau Diperintahkan Begitu, Kita Ikut

Pemerintah pusat belum lama ini mengeluarkan instruksi larangan mudik Idul Fitri yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Walikota Tarakan, dr Khairul akui, Kota Tarakan masih gunakan hasil rapid test antigen sebagai salah satu persyaratan masuk ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 

Meski begitu, dia imbau kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi tersebut, khususnya bagi ASN dan non ASN.

Baca juga: ASN Paser Mulai Bekerja di Kantor Terhitung 30 Maret, Bupati Fahmi Fadli Ingatkan Patuh Prokes

"Karena yang bisa kami kendalikan kan ASN dan non ASN. Kalau mereka berangkat pasti mereka absen, pasti izin wali kota, karena selama pandemi itu, kalau mau keluar kota harus izin wali kota," ujarnya.

Dia sampaikan, dirinya selalu mewanti-wanti para ASN dan non ASN yang hendak ke luar daerah untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, ketika kembali ke Kota Tarakan, sebelum berkumpul dengan orang banyak, dan sebelum ketemu rekan kerja, harus PCR terlebih dahulu.

"Hasil PCR ada, baru boleh kumpul. Itu aturan yang sudah kita terapkan dan sudah berjalan," tegasnya.

"Saya pun kalau kembali dari luar daerah, saya PCR dulu," sambungnya.

Baca juga: Turun Tajam, Jumlah Tenaga Kesehatan Terpapar Corona Berkurang Usai Vaksinasi di Balikpapan

Sementara itu dia sampaikan, tren angka Covid-19 di Kota Tarakan alami penurunan, dia pun berharap agar Kota Tarakan bisa kembali zero cases.

"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari Dinkes, yang dirawat di rumah sakit kota (RSU Kota Tarakan) sudah tidak ada, kalau di rumah sakit provinsi (RSUD Tarakan) masih ada sekitar 20an pasien," terangnya.

"Cuma yang orang tanpa gejala itu masih ada 500, tapi itu yang dirawat di rumah," lanjutnya.

Penulis Risnawati | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved