Berita Kutim Terkini
Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis, Puluhan Wartawan di Kutim Turun ke Jalan
Puluhan gabungan jurnalis dari berbagai media menggelar aksi damai di bundaran patung singa Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Puluhan gabungan jurnalis dari berbagai media menggelar aksi damai di bundaran patung singa Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Aksi solidaritas tersebut dilakukan dalam rangka penolakan kekerasan terhadap jurnalis yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi di Kota Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Rangkaian aksi diwarnai berbagai kegiatan seperti penyampaian orasi, tabur bunga di atas identitas pengenal kewartawanan, pembacaan puisi, dan pertunjukan teater.
Baca juga: Target 1.000 Lansia Disuntik Vaksin Sinovac di Kutim, Penerima Silakan Datangi Puskesmas Terdekat
Baca juga: Libur Akhir Pekan, Wakil Bupati Kutim Sempatkan Diri Menikmati Objek Wisata Labuan Cermin Berau
Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur, Sukriadi yang memimpin jalannya aksi meminta agar pihak yang bersinggungan dengan kegiatan jurnalis senantiasa menghormati undang-undang dan menjamin perlindungan terhadap wartawan.
"Wartawan adalah pilar demokrasi," ujarnya pada Senin (5/4/2021).
Ia mengingatkan bahwa Dewan Pers memiliki mekanisme penyelesaian terhadap kinerja wartawan terkait kerja jurnalistik berdasarkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Oleh karenanya, aparat tidak berhak menindak kinerja wartawan berdasarkan laporan sepihak melainkan harus berkonsultasi dengan Dewan Pers.
Sukriadi mengkhawatirkan kejadian serupa bisa terjadi di Kabupaten Kutai Timur apabila kasus Nurhadi tidak diusut secara tuntas.
"Jangan sampai terjadi di Kutai Timur," ujarnya.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko merespons aksi damai yang dilakukan gabungan jurnalis tersebut.
"Atas kejadian penganiayaan wartawan di Surabaya, kami turut prihatin," ucapnya.
AKBP Welly Djatmoko meminta berbagai pihak untuk saling menghargai dan bertanggung jawab atas pekerjaannya masing-masing.
Kepada wartawan, ia memastikan kasus serupa tidak terjadi di Kabupaten Kutai Timur.
Kekerasan terhadap wartawan marak terjadi di Indonesia.
Bahkan pada tahun lalu, LBH Pers mendata telah terjadi kenaikan kasus kekerasan terhadap wartawan sebanyak 32 persen.
Sebanyak 117 kasus kekerasan terjadi pada jurnalis di sepanjang tahun 2020 dan angka tersebut menjadi kasus kekerasan terbanyak di Indonesia sejak pasca reformasi.
Penulis: Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Rahmad Taufiq