Berita Balikpapan Terkini

Modus Pencurian Ponsel di Balikpapan, Hasil Kejahatan Dijual Murah, Sekarang Sisa 13 Smartphone

Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria berinisial RS (25) akibat tindak pidana pencurian terhadap belasan ponsel.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TERTANGKAP - Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria berinisial RS (25) akibat tindak pidana pencurian terhadap belasan ponsel pada Selasa (1/4/2021) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Harganya murah sehingga teman pelaku ini merasa curiga sehingga melapor ke pihak kepolisian.

"Kemudian kita dalami, kita kembangkan," lanjut AKBP Sepbril.

Baca Juga: Pencurian Makam Pasien Covid-19, Terungkap saat Hendak Ziarah, Jenazah Dicuri, Peti Tetap di Tempat

Baca Juga: Sindikat Pencurian Ayah dan Anak Diringkus Polisi, Beraksi di 4 TKP Lintas Kabupaten di Kaltim

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan setidaknya 13 buah ponsel smartphone yang belum laku terjual.

Berdasarkan hitungan, total kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 13,5 juta.

Atas perbuatannya, RS terancam 7 tahun pidana penjara dengan jerat Pasal 363 KUHP.

Berita tentang Balikpapan

Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved