Berita Balikpapan Terkini
Modus Pencurian Ponsel di Balikpapan, Hasil Kejahatan Dijual Murah, Sekarang Sisa 13 Smartphone
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria berinisial RS (25) akibat tindak pidana pencurian terhadap belasan ponsel.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TERTANGKAP - Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria berinisial RS (25) akibat tindak pidana pencurian terhadap belasan ponsel pada Selasa (1/4/2021) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Harganya murah sehingga teman pelaku ini merasa curiga sehingga melapor ke pihak kepolisian.
"Kemudian kita dalami, kita kembangkan," lanjut AKBP Sepbril.
Baca Juga: Pencurian Makam Pasien Covid-19, Terungkap saat Hendak Ziarah, Jenazah Dicuri, Peti Tetap di Tempat
Baca Juga: Sindikat Pencurian Ayah dan Anak Diringkus Polisi, Beraksi di 4 TKP Lintas Kabupaten di Kaltim
Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan setidaknya 13 buah ponsel smartphone yang belum laku terjual.
Berdasarkan hitungan, total kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 13,5 juta.
Atas perbuatannya, RS terancam 7 tahun pidana penjara dengan jerat Pasal 363 KUHP.
Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo