Berita PPU Terkini

Modus Pengedar Narkoba di PPU Banyak Perdayai Ibu-Ibu dan Anak di Bawah Umur

Jaringan pengedar narkotika khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diketahu kerap libatkan ibu-ibu dan anak-anak

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres PPU AKP Anton Saman, TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jaringan pengedar narkotika khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diketahu kerap libatkan ibu-ibu dan anak-anak  di bawah umur.

Ibu-ibu dan anak-anak ini diperalat untuk menjadi pengedar atau kurir.

Baca juga: Banyak Pemancing di PPU Tewas Akibat Lalai Pakai Life Jaket, Ini Pesan BPBD

Baca juga: Anggota DPRD PPU Harap Pemerintah Perhatikan SDM Sambut IKN

Hal itu diungkapkan Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres PPU AKP Anton Saman saat dirtemui di ruangannya.

"Apalagi dengan pengungkapan di Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri, para pengedar narkoba sudah pintar menggunakanan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak di bawah umur," kata Anton, Senin (5/4/2021).

Kasat narkoba mengatakan bahwa dengan memanfaatkan anak-anak di bawah umur, para pengedar narkoba berasumsi anak tersebut tidak dapat ditahan karena masih di bawah umur.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 191 Miliar, Tahun Ini Pemerintah PPU Bangun RSUD RAPB 4 Lantai

"Padahal ancaman di atas di atas 5 tahun pasti akan ditahan, namun kita lihat juga sebesar apa peran anak ini, kadang-kadang anak tersebut tidak mengetahu hal itu," kata dia.

Awal Januari hingga Maret 2022, Kasatnarkoba mengungkapan telah meringkus 25 tersangka dengan 20 kasus, diantaranya 22 laki-laki dan 3 perempuan.

Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Cek Persemaian Modern di Desa Mentawir PPU, Punya Lahan Seluas 120 Ha

Dari 25 tersangka tersebut, Anton menjelaskan terdapat satu tersangka merupakan anak di bawa umur. Karena anak di bawah umur tersebut menjadi korban atau dijadikan sebagai kurir yang tidak paham apa-apa dengan barang tersebut.

"Sebenarnya tidak terlalu paham (tersangka), setelah kita panggil dinas terkait, kita konseling, kita panggil orangtuanya, ternyata memang korban tidak tahu apa-apa. Hasil konseling dan pemeriksaan terhadap si anak ini dia menjadi korban," kata Anton.

Berita tentang PPU

Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved