Berita Samarinda Terkini
Solidaritas Indonesia, Jurnalis Samarinda Soroti Penganiayaan Wartawan di Surabaya, Desak Kapolda
Aksi Solidaritas Jurnalis di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, atas penganiayaan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi Solidaritas Jurnalis di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, atas penganiayaan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Mereka menggelar aksi berlangsung di Taman Samarendah, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
Mengawali orasi dengan membaca sebuah bait dari aktivis Wiji Thukul:
“Aku menulis, aku penulis, terus menulis sekalipun teror mengepung”.
Tepatnya Senin (5/4/2021) sore, para pewarta yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda turut menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang dialami Jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Jurnalis Tribun Kaltim Siti Zubaidah Mengakhiri Masa Lajang, Dipersunting Sopianur
Baca juga: Sekda Kukar Sebut Profesi Jurnalis, Kerja Kaum Intelektual, 26 Wartawan Dinyatakan Lulus UKW
Nurhadi dianiaya sejumlah oknum diduga polisi, saat meliput kasus korupsi yang diduga menjerat Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Kasus suap pajak yang menyeret nama Angin tengah dalam penanganan KPK.
Dalam keterangannya Ketua AJI Samarinda Nofi didampingi Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda Zaki, menyampaikan bahwa Nurhadi diamankan sejumlah oknum, dipukul, tendang, ditampar, diancam dibunuh, dirampas ponsel miliknya.
Setelah disiksa, Nurhadi dipaksa menerima uang Rp 600.000 diduga imbalan tutup mulut.
"Peristiwa penyiksaan Nurhadi merupakan satu dari sederet kasus kekerasan yang menimpah jurnalis saat melaksanakan kerja-kerja jurnalistik," ungkap Nofi, Senin (5/4/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Kudeta di Myanmar, PBB: 149 Tewas, 37 Jurnalis Ditangkap, 5 Kantor Berita Ditarik Izinnya
Baca juga: Gandeng Jurnalis, Pertamina RU V Balikpapan Bagikan Masker dan Hand Sanitizer di Pasar Klandasan
Catatan AJI Indonesia, sejak 2006 – 2021 jumlah kekerasan yang menimpah jurnalis di Indonesia sebanyak 848 kasus.
Meliputi kekerasan fisik 258 kasus, pengusiran 92 kasus, ancaman dan teror 77 kasus, pengrusakan alat liputan 58 kasus dengan kategori pelaku, polisi 60 kasus.
"Massa 60 kasus dan 36 kasus orang tak dikenal dan lainnya," sambungnya.
Nasib Jurnalis Samarinda
Tak perlu jauh-jauh, Oktober 2020 lalu, lima jurnalis di Samarinda juga mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oknum polisi di Polresta Samarinda.