Berita Nasional Terkini
11 Instruksi Kapolri Listyo Sigit Soal Media, Larang Pers Siarkan Konten Kekerasan Personel Polri
11 instruksi Kapolri Listyo Sigit soal media, larang Pers siarkan konten kekerasan personel Polri.
Dalam telegram itu disebutkan bahwa Kapolri juga tak ragu untuk memberikan penghargaan kepada aparat yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota Polri atau PNS Polri.
Pada telegram itu juga diatur tentang pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Jenderal Listyo juga meminta Kapolda melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, melakukan razia narkoba di tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri.
Selanjutnya, memperkuat pengawasan internal dan berkoordinasi dengan fungsi reserse narkoba, serta BNN pusat dan daerah.
Tak hanya itu, Listyo Sigit Prabowo juga meminta para atasan untuk selalu mengingatkan terkait dampak negatif serta sanksi berupa pemecatan dan pemidanaan.
Sementara itu, bagi aparat yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba maka akan mendapat rehabilitasi.
Baca juga: Beda dengan Desa Sumurgeneng, Warga Dusun Tadahan Pilih Bangun Rumah Sultan Hasil dari Pertamina
Selain itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dari atasan maupun rekannya, dengan memperhatikan 6 perilaku negatif yakni:
1. Malas apel
2. Kinerja menurun
3. Tidak memperhatikan penampilan
4. Menutup diri terhadap lingkungan
5. Emosional
6. Terjadi konflik rumah tangga
(*)
Berita tentang Kapolri Listyo Sigit
Editor: Muhammad Fcahri Ramadhani