Kamis, 9 April 2026

Bantuan Sosial

Cara Terbaru Daftar BLT UMKM, Dapat Rp 1,2 juta, Daftar Penerima Sudah Bisa Diakses.

Pengecekan penerima BLT UMKM 2020 di efrom.bri.co.id/bpum juga sudah bisa dilakukan.

Tribun Jabar / Kisdiantoro
Ilustrasi cara dan syarat yang dibawa untuk pencairan BLT UMKM 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku UMKM bakal kembali dicairkan.

Setiap penerima bakal mendapatkan kucuran dana senilai Rp 1,2 juta.

Meski diemikian ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatlan BLT UMKM kali ini  

Inilah syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, sudah bisa dilakses.

Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah dibuka.

Syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum bisa diliihat di dalam artikel. 

Pengecekan penerima BLT UMKM 2020 di efrom.bri.co.id/bpum juga sudah bisa dilakukan.

Baca juga: UPDATE TERBARU BLT UMKM 2021, Bukan Rp 2,4 juta, Cek Penerima! Link e form BRI, eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Ingin Dapat BLT UMKM, Cara Mendapatkan BLT UMKM, Tidak Semua Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan

Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan pendaftaran BLT UMKM tahun 2021 sudah dibuka.

Hal itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kemenkop, @kemenkopukm, Sabtu (4/4/2021).

BLT UMKM - Inilah syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, cek Penerima di eform.bri.co.id/bpumm sudah bisa dilakses.
BLT UMKM 2021 - Inilah syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, cek Penerima di eform.bri.co.id/bpumm sudah bisa dilakses. (Instagram @KemenkopUMKM)

"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah tidak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.

Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai diakses. Kabar instal, terapis baru, calon penerima bantuan sudah bisa diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten / kota masing-masing, " tulis @kemenkopukm.

Sementara itu, dikutip dari Kontan, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Baca juga: NEWS VIDEO Ingin Dapat BLT UMKM, Cara Mendapatkan BLT UMKM

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved