News Video

NEWS VIDEO Ingin Dapat BLT UMKM, Cara Mendapatkan BLT UMKM

Ingin dapat BLT UMKM, cara mendapatkan BLT UMKM, Tidak Semua pelaku usaha mikro Dapat bantuan

Editor: Djohan Nur

Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten.

Besaran BLT berkurang 50 persen

Teten menjelaskan, nominal BLT UMKM yang disalurkan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten.

Diketahui, besaran dana BLT UMKM dipotong 50 persen. Sebelumnya program ini menyalurkan dana sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.

Namun, untuk tahun ini menjadi Rp 1,2 juta. Potongan nilai bantuan ini dilakukan karena keterbatasan dana pemerintah.

Sebelumnya, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima BLT UMKM 2021 dengan mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkahnya:

Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP
Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
Klik proses inquiry
Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) siap disalurkan kembali.

Hal tersebut disampaikan pada unggahan akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Sabtu (27/3/2021).

Namun, Kementrian Koperasi dan UKM masih belum bisa memastikan kapan tanggal pasti peluncurannya.

BLT UMKM diharapkan dapat membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM meningkat pada 2021.

"BPUM siap disalurkan kembali setelah PermenKopUKM No. 2 Tahun 2021 disahkan. PermenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya."

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved