Ramadhan 2021
Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan Digelar di Masjid, Teknis Pelaksanaan Masih Tunggu Fatwa MUI
Pelaksanaan ibadah puasa umat muslim di Indonesia pada tahun ini dipastikan lebih berwarna dibanding tahun 2019 lalu.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Pelaksanaan ibadah puasa umat muslim di Indonesia pada tahun ini dipastikan lebih berwarna dibanding tahun 2019 lalu.
Berbeda dibanding tahun sebelumnya, pemerintah melarang setiap kegiatan yang melibatkan keramaian sebagai langkah antisipasi lonjakan virus corona di Indonesia.
Tahun ini, Pemerintah RI melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan masyarakat diperkenankan menggelar Salat tarawih secara berjamaah kemarin, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Guru Belum Divaksin, Kadisdikbud Nunukan Minta Dinkes Pro Aktif, Junaidi: Kami Menunggu
Baca Juga: Sholat Tarawih dan Ied Berjamaah Diperbolehkan, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Asmin Laura
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pelaksana harian (Plh) Bupati Malinau, Ernes Silvanus menjelaskan hal tersebut masih dalam pembahasan pihaknya.
"Tahun ini, pemerintah membolehkan pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid.
Untuk di Malinau kita baru rencana rapat bersama MUI," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Bencana Alam di Nusa Tenggara Timur, Puluhan Warga Nunukan Turun Tangan Menggalang Dana
Baca Juga: Kepala BP2MI Nunukan Beber 3 Bulan Terakhir Fasilitasi Kepulangan 50 PMI yang Melalui Jalur Ilegal
Sebelumnya, pelaksanaan ibadah salat berjamaah di masjid disesuaikan dengan tingkat kerawanan Covid-19 di daerah.
Dia mengatakan terkait teknis pelaksanaan Salat Tarawih akan dibahas bersama pengurus Masjid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malinau.
Satu hal yang terpenting menurutnya adalah pelaksanaan kegiatan yang melibatkan keramaian dilakukan dengan menaati disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Nanti akan kita rapatkan dulu. Tapi untuk penerapannya tentu harus dilakukan dengan menaati protokol kesehatan. Teknisnya, nanti juga akan dibahas," katanya.
Baca Juga: Aktivitas Ekstrakurikuler Dilarang Saat Belajar Tatap Muka, SMP Negeri 2 Nunukan Beri Respon
Sementara itu, Ketua MUI Malinau Edy Marwan, mengatakan dia belum bisa memberikan kepastian, karena masih menunggu keputusan MUI Pusat.
"Salat Tarawih berjamaah di Malinau Belum bisa dipastikan karena menunggu fatwa MUI. Keputusannya nanti tanggal 8 April diumumkan. Setelah itu baru bisa kita tentukan," katanya. (*)