Selasa, 9 Juni 2026

Bantuan Sosial

UPDATE TERBARU BLT UMKM 2021, Bukan Rp 2,4 juta, Cek Penerima! Link e form BRI, eform.bri.co.id/bpum

Update terbaru Bantuan Langsung Tunai UMKM 2021 ( BLT UMKM 2021), bukan Rp 2,4 juta, cek penerima! link e form BRI, eform.bri.co.id/bpum

Tayang:
Kolase Tribunkaltim.co
ilustrasi - Kabar terbaru BLT UMKM 2021, cair Rp 2,4 juta, cara daftar langsung bisa, catat syarat jadi penerima. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.

Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.

Baca juga: Update Bantuan UMKM Rp 1,2 juta, Cek Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 BRI lewat eform.bri.co.id/bpum

Proses Pencairan Sudah Berjalan, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan proses pencairan BLT UMKM Tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah berjalan.

Menurut Teten, hingga 31 Maret 2021, jumlah UMKM yang sudah menerima BLT sebanyak Rp 5,2 juta UMKM dari total 12,8 juta penerima yang disetujui.

"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Kompas.com.

Soal penurunan besaran BLT UMKM menjadi Rp 1,2 juta, Teten mengatakan hal itu karena keterbatasan anggaran.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucapnya

Adapun penyaluran BLT dilakukan tidak hanya melalui BNI dan BRI.

Penyaluran ditambah melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved