Bantuan Sosial
UPDATE TERBARU BLT UMKM 2021, Bukan Rp 2,4 juta, Cek Penerima! Link e form BRI, eform.bri.co.id/bpum
Update terbaru Bantuan Langsung Tunai UMKM 2021 ( BLT UMKM 2021), bukan Rp 2,4 juta, cek penerima! link e form BRI, eform.bri.co.id/bpum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.
Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.
Baca juga: Update Bantuan UMKM Rp 1,2 juta, Cek Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 BRI lewat eform.bri.co.id/bpum
Proses Pencairan Sudah Berjalan, Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan proses pencairan BLT UMKM Tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah berjalan.
Menurut Teten, hingga 31 Maret 2021, jumlah UMKM yang sudah menerima BLT sebanyak Rp 5,2 juta UMKM dari total 12,8 juta penerima yang disetujui.
"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Kompas.com.
Soal penurunan besaran BLT UMKM menjadi Rp 1,2 juta, Teten mengatakan hal itu karena keterbatasan anggaran.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucapnya
Adapun penyaluran BLT dilakukan tidak hanya melalui BNI dan BRI.
Penyaluran ditambah melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
(*)
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabar-terbaru-blt-umkm-2021.jpg)