Ekonomi dan Bisnis

Zainuddin Fanani jadi Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara, Dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, melantik Zainuddin Fanani sebagai Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/PEMPROV KALTIM
PELANTIKAN - Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara Zainuddin Fanani di ruang Ruhui Rahayu, Selasa (6/4/2021). Pemprov Kaltim berharap agar peningkatan Bankaltimtara terus meningkat dengan pelantikan Komisaris Utama Independen tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, melantik Zainuddin Fanani sebagai Komisaris Utama Independen BPD Kaltimtara.

Pelantikan tersebut dilakukan di ruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (6/4/2021) siang.

Pelantikan tersebut juga menjadi angin segar bagi bank plat merah tersebut. Apalagi dengan pejabat yang baru dilantik menjadi angin segar bagi BPD Kaltimtara.

Kepada Tribunkaltim.co, Zainuddin Fanani mengatakan, saat ini ia hanya mengikuti sistem yang ada terlebih dahulu.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Berencana Dorong Perusahaan untuk Bangun Rumah Layak Huni

Baca Juga: Isu Penguasaan Lahan di Perbatasan Ibu Kota Negara, Gubernur Kaltim Isran Noor: Tanahnya Kiloan Kah?

Meskipun begitu, pria ini juga bukanlah orang baru di lingkungan BPD Kaltimtara. Pria ini sebelumnya juga pernah menjabat dirut BPD Kaltimtara pada tahun 2019.

Sebab pada waktu tersebut ia telah memasuki masa pensiun dan digantikan Muhammad Yamin dirut Bankaltimtara saat ini.

Setelah berhenti hampir dua tahun saat ini ia melihat dulu perkembangan bank terakhir. Jika memang perlu adanya pembenahan ia siap memberikan saran kepada manajemen.

Baca Juga: Walikota dan Wawali Samarinda Kunjungi Gubernur Kaltim Isran Noor, Bahas Kinerja 100 Hari

Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Membuka Konsultasi Publik, Revisi Pembangunan Persiapan Ibu Kota Negara

"Saya cooling off satu tahun lebih belum mengikuti secara detail perkembangan terakhir tugas saya melanjutkan tugas bisnis jangka pendek dan panjang sampai 2040. Insyaallah tapi bertahap," ucapnya.

Saat ini tugasnya tidak masuk ke jajaran direksi. Hanya saja fungsinya saat ini melakukan pengawasan terhadap direksi Bankaltimtara.

"Karena ini jabatannya Komisaris maka berbeda dengan gawian (kerjaan) dulu. Kita tidak bisa masuk bisnis operasional jadi fungsinya Pengawasan. Jadi langsung tanya ke Direktur utama atau Direktur lainnya," ujarnya.

Menemukan Strategi Pas

Sebelumnya Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan dengan dilantiknya Zainuddin Fanani ini dapat menemukan strategi pas untuk mengembangkan Bankaltimtara kedepannya.

"Strategi bagaimana Bankaltimtara semakin baik Harapan itu dibebankan kepada beliau dan lainnya terutama dengan pengalaman beliau Ada Strategi tepat Bankaltimtara kedepannya," ucapnya.

Selain melantik pejabat BPD Kaltimtara, kegiatan di area kantor Gubernur juga melantik beberapa pejabat di struktural Dinas Pemprov Kalimantan Timur.

Pelantikan ini sekaligus mengisi beberapa posisi yang kosong usai jabatan tersebut ditinggalkan pejabat sebelumnya yang pensiun.

Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Covid-19 di Berau, Gubernur Kaltim Minta Satpol PP Harus Humanis

Baca Juga: Temui Gubernur Kaltim Isran Noor, Bupati Sri Juniarsih Sampaikan Program Prioritas Pemkab Berau

"Tentu Kita harapkan kinerja semakin baik dalam menjalani tugas yang dibebankan. Kalau Kepala Kepala Dinas sudah terisi semua," ucap Muhammad Sa'bani.

Payment Point Bankaltimtara Balikpapan di Mal Pelayanan Publik.
Payment Point Bankaltimtara Balikpapan di Mal Pelayanan Publik. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pejabat yang dilantik tersebut antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH).

Selain Kepala Dinas, beberapa staf ahli juga turut dilantik. Jabatan Staf yang dilantik antara lain Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra Setprov Kaltim.

Berita tentang Kaltim

Berita tentang Isran Noor

Penulis Jino Prayudi | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved