Berita Kukar Terkini
Curi Perahu di Sanga Sanga Kukar, Pemuda Asal Samarinda Ini Ditangkap Warga
Seorang pemuda berinisial MA (20) asal Kota Samarinda diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sanga Sanga, Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Korban yang keberatan kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polresta Balikpapan. Dimana, menurut keterangan korban, korban dirugikan sebanyak Rp 70 juta.
Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil menangkap RY di rumahnya pada Rabu (3/3/2021) lalu.
Baca juga: Polres Bontang Ringkus Residivis Kasus Pencurian, Tas Korban Berisi Uang Rp 6 Juta Dibawa Kabur
Baca juga: NEWS VIDEO Residivis Curanmor Diamankan Usai Mengulangi Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Diperlihatkan pada awak media, barang bukti yang berhasil diamankan tersisa sejumlah 5 unit. Seperti onderdil kendaraan sepeda motor, perabotan rumah tangga dan elektronik dari hasil penggeledahan di rumah RY.
"Beberapa sisanya, indikasinya masih disimpan dirumahnya. Cuma barang yang lainnya masih kita kembangkan lagi, kemana dia taruh atau dia jual," terangnya.
Berkat perbuatannya, RY disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dimana terancam pidana penjara dengan jerat Pasal 363 KUHP. (*)