Berita Balikpapan Terkini
Disdukcapil Balikpapan Gandeng Pengadilan Agama, Permudah Perubahan Status Kependudukan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan kerjasama ini mempercepat update data.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Adhinata Kusuma
HO
Pemerintah Kota Balikpapan menandatangani MoU nota kesepahaman dengan Pengadilan Agama Balikpapan.
Berkaitan dengan integrasi layanan perubahan status kependudukan dan penyerahan penduduk.
Misalnya pada pasangan yang bercerai, begitu akta perceraian terbit, maka Pengadilan Agama langsung memproses.
Berkaitan dengan kartu keluarga yang dilakukan pemrosesan oleh Disdukcapil Kota Balikpapan via online.
Ini merupakan bagian dari implementasi sistem integrasi data terpadu (Siadpadu) di kota Balikpapan.
Adapun pelayanan perubahan data yang berkaitan dengan perubahan status pada Kartu Keluarga dan KTP, bisa diakses melalui web capil.balikpapan.go.id.
"Jadi seperti gayung bersambut, kami dengan cepat merespons untuk merealisasikan kerjasama. Siadpadu sudah bisa berjalan mulai hari ini," pungkasnya.