Berita Nasional Terkini
Lengkap, SMRC Bongkar Respon Warga Soal Pembubaran HTI & FPI, Survei Kriminalisasi Ulama Mengejutkan
Lengkap, SMRC bongkar respon warga soal pembubaran HTI & FPI, survei kriminalisasi ulama mengejutkan
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD merilis bahwa Front Pembela Islam ( FPI) sudah bubar.
Beberapa tahun sebelumnya, Pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).
Lantas, bagaimana respon warga terkait pembubaran HTI dan FPI?
Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC) telah melakukan survei terkait sikap publik terhadap pembubaran dua organisasi tersebut, plus melihat sikap warga terkait isu kriminalisasi ulama.
Diketahui sebelumnya, pada akhir Desember 2020 pemerintah telah membubarkan FPI.
Selain itu pemerintah juga melarang semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI.
Baca juga: Hasil Survei SMRC 59 Persen Dukung Pemerintah Bubarkan FPI, 70 Persen Setuju HTI Dilarang
Baca juga: Update Survei Pilpres 2024 SMRC, Ganjar, Anies, RK Mendominasi, Pengamat Sebut Kunci di King Maker
Tak hanya FPI, tiga tahun sebelumnya tepatnya tahun 2017, pemerintah juga membubarkan HTI.
Untuk mengetahui bagaimana respon publik terhadap keputusan yang telah diambil oleh pemerintah, SMRC pun melakukan serangkaian survei.
Tujuan survei tersebut untuk mengetahui apakah publik setuju atau tidak dengan pembubaran kedua organisasi tersebut.
Hasil Survei Tentang Pelarangan HTI dan Pembubaran FPI
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com dari SMRC, Selasa (6/4/2021), hasil survei menyatakan ada 32 persen warga yang mengetahui tentang HTI.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 76 persen saja atau tepatnya 24 persen dari populasi yang mengetahui, HTI adalah organisasi yang dilarang pemerintah.
Hal tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad dalam webinar 'Survei Opini Publik Nasional SMRC : Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI', Selasa (6/4/2021), yang telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
"Dari yang tahu, 76 persen (24 persen populasi) tahu HTI telah dilarang," ujar Saidiman.
Lebih lanjut Saidiman menjelaskan, dari 24 persen populasi yang mengetahui pelarangan HTI, terdapat 79 persen yang menyetujui adanya pelarangan tersebut.
Baca juga: Prabowo-Puan Raih Dukungan Terbanyak di Survei, Ganjar-Khofifah Menguat, Dimana Posisi Anies?
Baca juga: Survei Elektabilitas Parpol Terbaru Versi SMRC, Demokrat Percaya Diri Bisa Salip PDIP, Masuk 5 Besar
"Dari 24 persen yang tahu pelarangan tersebut, 79 persen (19 persen dari populasi) setuju dengan pelarangan HTI, dan 13 persen (3 persen dari populasi) tidak setuju," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan FPI, Saidiman menuturkan sebanyak 71 persen warga telah mengetahui adanya organisasi tersebut.
Lalu dari 55 persen populasi tersebut, sebanyak 59 persen warga menyetujui keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI.
"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen (32 persen dari populasi) setuju dengan pembubaran FPI, 35 persen (19 persen dari populasi) tidak setuju," katanya.
Hasil Survei Tentang Kriminalisasi Ulama
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hasil survei SMRC menyatakan mayoritas warga yang beragama Islam, tidak memercayai soal isu kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh pemerintah.
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan, 60 persen warga Muslim tidak percaya jika pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.
Sementara itu terdapat 27 persen warga yang memercayai isu tersebut.
Baca juga: Survei Terbaru SMRC, Pemilih Jokowi Lari ke Ganjar, yang Tak Puas Kinerja Joko Widodo Memilih Anies
Baca juga: Lengkap, Survei Elektabilitas Pilpres 2024, Prabowo-Puan Tinggi, Duet Gatot Nurmantyo-Habib Rizieq
“Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Saidiman.
Lebih lanjut Saidiman mengatakan, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.
Namun tetap saja ada warga yang memercayai isu tersebut, sehingga tetap perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Meski mayoritas warga muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah," sambungnya.
Untuk itu pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam meyakinkan umat Islam, bahwa isu tentang kriminalisasi ulama ini tidaklah benar.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” pungkasnya.
Perlu diketahui populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,07 persen.
Baca juga: Terungkap, Parpol Pilihan Kaum Muda, Cek Survei Indikator Politik, PDIP, Gerindra PSI Urutan Berapa?
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih.
Wawancara lapangan sendiri berlangsung antara 28 Februari hingga 8 Maret 2021.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei SMRC: Mayoritas Responden Setuju Pembubaran HTI dan FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/07/survei-smrc-mayoritas-responden-setuju-pembubaran-hti-dan-fpi?page=all.