News Video
NEWS VIDEO Sulut Tangan Siswa dengan Korek Api, Guru dan Kepsek Diberhentikan
Sebanyak 10 siswa mendapat penganiayaan dari guru berinisial SMU dan seorang kepala sekolah berinisial SMA.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 10 siswa mendapat penganiayaan dari guru berinisial SMU dan seorang kepala sekolah berinisial SMA.
Guru dan kepala sekolah itu menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api di salah satu Madrasah Ibtidaiyah, Kabupaten Lumajang.
Keduanya kemudian diberhentikan dari tugas.
Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir oleh Kompas.com, kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan itu.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Kawasan Masjid At Taqwa Balikpapan, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Kronologi kasus bermula saat SMU, wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang diletakkan di meja pada Jumat (26/3).
Uang sebesar Rp 12,5 ribu tersebut merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit, Iptu Joko Tri mengatakan, SMU kemudian menanyakan keberadaan uang itu kepada sejumlah murid.
Namun tidak ada satu pun yang menjawab.
Kemudian para murid ditakut-takuti dengan metode yang kurang lazim, yakni disulut dengan korek gas oleh wali kelas.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021)
Saat itu SMU memberi sanksi kepada 10 orang.
Baca juga: Solidaritas Indonesia, Jurnalis Samarinda Soroti Penganiayaan Wartawan di Surabaya, Desak Kapolda
Namun tetap tidak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada kepala sekolah, tiga orang bahkan dinyatakan mendapat sanksi tambahan.