Berita Balikpapan Terkini

Dorong Peningkatan SDM, DPRD Balikpapan Godok Raperda Sistem Kearsipan Digital

Wakil Ketua DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota agar meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
DPRD Kota Balikpapan mulai menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) kearsipan dengan menggelar rapat paripurna. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Wakil Ketua DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota agar meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut penting dilakukan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penerapan sistem kearsipan digital.

Baca juga: Pemkab Berau Musnahkan 2.550 Arsip Eks Bagian Keuangan, Sejak 1971 hingga 2008

Baca juga: Plt Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Paser Beri Solusi untuk Kembangkan Minat Baca di Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelesaikan proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kearsipan yang saat ini sudah mendekati tahap akhir.

"Tentunya di dalam raperda kearsipan juga dibahas bahwa SDM harus siap," ujar Budiono, Kamis (8/4/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut peranan SDM dalam mendukung sistem kearsipan digital menjadi faktor penting.

Mengingat arsip merupakan bukti faktual dalam tata kelola pemerintahan, sejak dahulu hingga sekarang.

"Jadi masing-masing satuan kerja harus memiliki SDM yang mengerti tentang arsip digital,” katanya.

DPRD Kota Balikpapan mulai menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) kearsipan dengan menggelar rapat paripurna. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
DPRD Kota Balikpapan mulai menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) kearsipan dengan menggelar rapat paripurna. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO)

Budiono meminta agar ada alokasi anggaran khusus untuk penyediaan prasarana berupa dukungan jaringan.

Yang nantinya akan dihubungkan antar OPD untuk memudahkan penyatuan seluruh arsip pemerintahan.

Sebab perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini semakin cepat dan berkembang.

Hal itu pada akhirnya menuntut instansi pemerintah untuk bersiap diri bertransformasi pada cara kerja digital.

"Jaringan antar dinas harus siap. Memang saat ini belum dibangun prasarananya. Makanya harus dipersiapkan dulu,” tuturnya.

Budiono berharap kehadiran rancangan perda kearsipan yang akan disahkan, bisa mengubah perspektif tata kelola arsip.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved