Ramadhan 2021
Harga Sembako di Pasar Induk Malinau Jelang Ramadhan, Cabai Rawit Rp 120 Ribu Per Kilogram
Jelang bulan Ramadhan 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, harga komoditas cabai rawit di Pasar Induk Malinau
Di tempat terpisah. Satu pekan jelang masuknya Bulan Ramadhan, pihak Pemprov Kaltara akan melakukan pengawasan, terhadap kenaikan harga-harga barang seperti sembako di Provinsi Kalimantan Timur.
Nantinya, pihak Pemprov, bersama dengan instansi lain seperti kepolisian, akan melakukan pengawasan setiap harinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Harga Sembako di Pasar Segiri Samarinda Jelang Ramadhan, Cabai Masih Mahal, Stok Daging Sapi Aman
Baca juga: Bupati Nunukan Bakal Keluarkan Surat Edaran buat Seluruh Distributor Barang, Pastikan Sembako Aman
"Untuk itu, nantikan kita ada kerja sama ada instansi terkait, termasuk dengan Polda," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.
"Nanti dengan instansi terkait yang berhubungan dengan sembako, itu setiap hari dipantau," tambahnya.
Sementata itu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kaltara mengatakan, tim yang akan mengawasi mengenai lonjakan harga barang dan pengaman pasokan ialah Tim Terpadu.

Tim ini terdiri atas jajaran Polda Kaltara, Jajaran Polres, Satpol PP Kaltara, dan Satpol PP Kabupaten Kota.
"Nanti akan ada Tim Terpadu dari Polda Polres, Satpol PP, itu untuk pengawasan barang jelang Puasa," ujar Kepala Disperindag Provinsi Kaltara, Hartono.
Baca juga: Truk Bermuatan Sembako Terguling di Jalan Samarinda-Bontang, Sejumlah Mobil Besar Ikut Tergelincir
Ditanyakan mengenai komoditas barang yang akan mengalami kekurangan, serta mengalami kenaikan harga, Hartono mengatakan, akan mengawasi komoditi cabai dan ayam potong.
Mengingat hingga saat ini, kebutuhan pasokan cabai di wilayah Kabupaten Bulungan masih dipasok dari berbagai daerah.
Seperti berasal dari daerah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Adapun harga ayam potong kerap mengalami kenaikan di atas harga yang dianjurkan yakni Rp 45.000 per kilogram.
Baca juga: NEWS VIDEO Warga Balikpapan Gotong Royong Bagikan Sembako, Penerapan PPKM Mikro
Baca juga: Pedagang di Paser Diharapkan tak Naikkan Harga Sembako Selama Pelaksanaan Kaltim Senyap
"Kalau pasokan kurang itu cabai, untuk harga yang mahal itu seperti ayam potong, pernah itu melampaui harga tertinggi Rp 45.000," katanya.
Pihaknya tidak ragu, untuk memberikan sanksi bagi para pedagang ayam potong, yang menjual di atas harga yang telah dianjurkan.
"Kalau di atas Rp 45,000, kita berikan sanksi, minimal teguran lisan, ini yang kita antisipasi," tuturnya.