Berita Berau Terkini

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Rutan Tanjung Redeb Berau Razia Kamar Warga Binaan

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 di beberapa daerah dilakukan sidak kamar tahanan di rutan. Razia dilakukan personel gabungan

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM
Rutan kelas IIB Tanjung Redeb Berau melakukan press rilis hasil razia peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 di beberapa daerah dilakukan sidak kamar tahanan di rutan. Razia dilakukan personel gabungan.

Mereka terdiri dari petugas lapas, kepolisian, TNI hingga BNN.

Baca juga: Program Asimilasi 28 Napi Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Berau Dinyatakan Bebas

Baca juga: Bakti Sosial, Yon Armed 18/Komposit Buritkang Beri Obat-obatan ke Klinik Rutan Tanjung Redeb Berau

Seperti yang dilakukan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Tanjung Redeb, Jalan Murjani, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, petugas gabungan menyidak kamar warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham ke TribunKaltim.co Berau.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham ke kantor TribunKaltim.co Berau. (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)

Kepala Rutan Tanjung Redeb Berau Puang Dirham menyebutkan razia gabungan tersebut melibatkan petugas rutan dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI-Polri juga BNK dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57.

Baca juga: Ceramah di Rutan Tanjung Redeb Ustaz Al Habsyi Apresiasi Ide Kepala Rutan Ubah Perilaku Warga Binaan

"Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia," tegas Puang Dirham, Kamis (8/4/2021).

Dirham mengatakan dalam razia tersebut sejumlah barang terlarang berhasil diamankan yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai aturan.

"Hasil razia kita bisa lihat banyak barang terlarang berhasil masuk dalam hunian seperti handphone, sajam, tali kaca," tuturnya.

"Selanjutnya barang ini akan kami musnahkan dan mendata bagaimana barang terlarang ini bisa masuk, agar kedepan kita lakukan evaluasi agar barang semacam ini tidak masuk kembali," pungkasnya.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Berau Sulap Limbah Kayu Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Kepala Rutan Tanjung Redeb itu menegaskan warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang masuk akan diperiksa bahkan mereka terancam mendapat sanksi.

"Pasti sanksi yang kita berikan sesuai prosedur diantaranya kami akan melakukan pemeriksaan, ada juga tutupan sunyi bahkan pencabutan hak-hak warga binaan seperti pencabutan remisi, tidak mendapatkan lagi program-program integrasi," tuturnya. 

Berita tentang Berau

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved