Berita Kaltim Terkini
Kisah Warga Kena Imbas Tambang di Sanga-sanga Kukar, Air untuk Kebutuhan Sehari-hari Berwarna Kuning
Sembilan RT dari Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Sementara itu Dedi warga lainnya berharap aktifitas tambang di wilayah tersebut segera ditutup.
Sebab ia merasakan lebih banyak dampak negatif ketimbang positif terhadap kegiatan tambang dari tahun 2008 silam itu.
Menuntut Pemerintah Hentikan Tambang
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sanga-sanga mendatangi depan kantor Gubernur, Kamis (8/4/2021).
Masyarakat dari sembilan RT di Kelurahan Jawa Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan aksi demonstrasi dan meminta pemerintah segera menghentikan aktifitas perusahaan tambang di sekitar mereka.
Sebab selama ini masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari kegiatan tambang tersebut.
Baca Juga: Soal Dugaan Limbah Perusahaaan Migas Cemari Air Sangasanga Kukar, Ini Tanggapan Jatam Kaltim
Baca Juga: Aliran Lumpur Diduga Limbah Pabrik, Cemari Air Sangasanga Dalam, Pihak Perusahaan Angkat Bicara
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang yang ikut dalam aksi mengatakan perusahaan tersebut telah melanggar pasal 66 UU nomor 32 tahun 2009.
Undang-undang tersebut berisikan tentang hak masyarakat mendapat lingkungan bersih dan sehat.
Bukannya mendapatkan haknya, justru masyarakat mengklaim mendapatkan tindakan kriminalisasi.
"Saat mengadukan upaya itu masyarakat mendapatkan kriminalisasi. Harusnya masyarakat Kelurahan Jawa mendapatkan perlindungan dan pemulihan," ucapnya.
Baca Juga: Warga Sanga-sanga Kukar Keluhkan Limbah Perusahaan yang Cemari Air Sungai
Baca Juga: Cara Bikin Hati Ampela Masak Bumbu Iris Super Enak, Sangat Cocok Jadi Menu Makan Malam ini
Menurutnya tindakan kriminalisasi kepada masyarakat itu merupakan nilai mundur demokrasi di Kalimantan Timur (Kaltim).