Berita Kukar Terkini

Aliran Lumpur Diduga Limbah Pabrik, Cemari Air Sangasanga Dalam, Pihak Perusahaan Angkat Bicara

Terkait adanya dugaan limbah perusahaan yang mencemari air di sepanjang aliran parit hingga ke sungai di sekitar Kelurahan Sangasanga Dalam.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/WARGA SANGA
Kondisi parit di Kelurahan Sangasanga Dalam yang telah berubah warna akibat tercemar limbah dari perusahaan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Terkait adanya dugaan limbah perusahaan yang mencemari air di sepanjang aliran parit hingga ke sungai di sekitar Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini ditanggapi pihak perusahaan terkait.

Dalam rilisnya yang dikirim ke Tribunkaltim.co, Sangasanga Legal & Relation Assistant Manager, Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, Frans A. Hukom membenarkan adanya aliran lumpur yang masuk ke hilir sungai di RT 18.

Namun pihaknya mengklaim aliran lumpur yang diduga limbah tersebut saat ini dalam tahap investigasi.

Baca juga: NEWS VIDEO Hotel Cynthiara Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Disebut Tak Beretika

Baca juga: Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Bikin Kerajinan Tangan dari Limbah Kayu, Bupati Siap Beri Pembinaan

“Saat ini, terkait sumber aliran lumpur, saat ini investigasi masih berlangsung,” ungkapnya dalam rilisnya pada Rabu (7/4/2021). 

Dirinya juga mengaku, salah satu sub perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Sub Holding Upstream (SHU) Zona 9 Field Sangasanga juga telah membantu masyarakat dalam melakukan penanganan aliran lumpur yang masuk ke hilir sungai di RT 18 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga itu.

Lokalisasi penyebaran lumpur dilakukan pada beberapa titik di hilir.

Selain itu, sejumlah peralatan penanganan demi mempercepat pembersihan dikerahkan untuk membersihkan area parit dan hilir sungai di RT 18 yang dilalui aliran lumpur.

"Secara paralel, tim juga memberikan sosialisasi terkait upaya penanganan aliran lumpur kepada warga RT 18 dan Muspika Sangasanga,” jelasnya.

Baca juga: Manfaatkan Limbah Pabrik Kelapa Sawit, DSNG akan Bangun 6 Pabrik BIO CNG Untuk Energi Terbarukan

Lanjut dia, Tim Field Sangasanga juga melakukan upaya terbaik agar tidak ada lagi lumpur yang mengalir ke saluran air warga.

Selain itu, warga di area terdampak diberikan bantuan pasokan air bersih. Saat ini, terkait sumber aliran lumpur, saat ini investigasi masih berlangsung.

Field Sangasanga merupakan salah satu lapangan yang dikelola Pertamina SHU dan masuk ke dalam Zona 9.

Berdasarkan data 6 April 2021 year-to-date, produksi minyak Field Sangasanga sebesar 4.799 barel per hari (bph).

"Sedangkan produksi gas berkisar di angka 1,69 juta standar kaki kubik per hari,” pungkasnya.

Keluhkan Limbah Perusahaan

Warga di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan dari limbah perusahaan sub kontraktor Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field yaitu PT Halliburton yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved