Berita Balikpapan Terkini
PT Telkom Buka Suara Soal Kasus Pencurian Aset PT Telkom Tuntas Lewat Restorative Justice
Kasus pencurian yang dibarengi pengrusakan oleh tersangka SL, FR dan AF tuntas lewat kebijakan restorative justice.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Manajer Logistik Telkom Balikpapan, Wahyu didepan para tersangka pencurian kabel milik PT Telkom, Kamis (8/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Disamping itu, ketiganya diberi peran untuk aktif memberikan informasi apabila kelak terdapat seseorang lain yang hendak mengikuti perbuatan mereka.
Disingging kerugian, ia menuturkan bahwa kerugiannya sendiri tidak besar.
Baca Juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong Kedoya Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas
Baca Juga: Pencurian Kabel Aset PT Telkom di Balikpapan, Pelaku Bermodalkan 2 Alat Cangkul dan Linggis
Hal tersebut lantaran kabel yang dicuri, sejatinya merupakan kabel yang tak lagi digunakan.
"Kerugian materil ya sedikit, Rp 3 jutaan lah. Tapi kerugian imateril bisa besar," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2