Berita Balikpapan Terkini

PT Telkom Buka Suara Soal Kasus Pencurian Aset PT Telkom Tuntas Lewat Restorative Justice

Kasus pencurian yang dibarengi pengrusakan oleh tersangka SL, FR dan AF tuntas lewat kebijakan restorative justice.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Manajer Logistik Telkom Balikpapan, Wahyu didepan para tersangka pencurian kabel milik PT Telkom, Kamis (8/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Disamping itu, ketiganya diberi peran untuk aktif memberikan informasi apabila kelak terdapat seseorang lain yang hendak mengikuti perbuatan mereka.

Disingging kerugian, ia menuturkan bahwa kerugiannya sendiri tidak besar.

Baca Juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong Kedoya Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas

Baca Juga: Pencurian Kabel Aset PT Telkom di Balikpapan, Pelaku Bermodalkan 2 Alat Cangkul dan Linggis

Hal tersebut lantaran kabel yang dicuri, sejatinya merupakan kabel yang tak lagi digunakan.

"Kerugian materil ya sedikit, Rp 3 jutaan lah. Tapi kerugian imateril bisa besar," pungkasnya. (*)

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved