Ramadhan 2021

Shalat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, Bupati Kutim Ingatkan Hal Ini

Pada Bulan Ramadhan tahun 2021 ini, pemerintah pusat mulai melonggarkan kebijakan terkait peribadahan umat muslim.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman tanggapi surat edaran tentang ibadah Ramadhan dan idul fitri.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Pemkab Kubar Perketat Penerapan Prokes Sepanjang Bulan Ramadhan

Baca Juga: Harga Sembako di Pasar Induk Malinau Jelang Ramadhan, Cabai Rawit Rp 120 Ribu Per Kilogram

Kendati demikian, Ardiansyah yakin hampir semua masjid sudah paham terkait ketentuan yang tertuang dalam surat edaran.

Sebab ibadah shalat jumat yang rutin diselenggarakan seminggu sekali di tiap-tiap tempat ibadah umat islam pasti menerapkan ketentuan tersebut.

"Sekarang pun jumatan sudah menerapkan itu, ya. Pasti di masjid atau tempat ibadah yang menyelenggarakan sholat jumat sudah terjaga," tutupnya. (*)

Berita tentang Ramadhan 2021

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved