Minggu, 3 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Jurnalis di Bontang Kalimantan Timur Gelar Aksi Damai, Solidaritas untuk Nurhadi

Puluhan juru warta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB) gelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, Kamis (8/4/2021) malam tadi.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Aksi solidaritas di Simpang Jalan Bontang Baru yang dilakukan sejumlah jurnalis di Kota Bontang, Kamis (8/4/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Puluhan juru warta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB) gelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, Kamis (8/4/2021) malam tadi.

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo yang mendapat tindak kekerasan kala melakukan tugas jurnalistiknya di Surabaya pada Sabtu 27 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Solidaritas Indonesia, Jurnalis Samarinda Soroti Penganiayaan Wartawan di Surabaya, Desak Kapolda 

Baca juga: Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis, Puluhan Wartawan di Kutim Turun ke Jalan

Dalam aksi ini, peserta kompak menyalakan lilin dan menebar bunga atau  kembang sebagai duka cita atas hilang kemerdekaan pers dalam menjalanan tugas jurnalistiknya.

Tak berhenti di situ, peserta juga membentangkan poster "provokatif" guna membangun kesadaran publik.

Bahwa kejadian yang dialami Nurhadi adalah bentuk pembungkaman yang dilakukan kelompok kepentingan.

Aksi solidaritas di Simpang Jalan Bontang Baru yang dilakukan sejumlah jurnalis di Kota Bontang, Kamis (8/4/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Aksi solidaritas di Simpang Jalan Bontang Baru yang dilakukan sejumlah jurnalis di Kota Bontang, Kamis (8/4/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN (TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN)

Koordinator Aksi, Ismail Usman menyampaikan sejumlah poin tuntukan.

Pertama, mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

Kedua, mengutuk segala bentuk pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalis.

Ketiga, menuntut penegak hukum untuk memberikan perlidungan kerja jurnalis sebagaimana yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Semua mesti sadar bahwa jurnalis bekerja demi kepentingan publik. Pihak manapun tak boleh menghalangi itu," ujarnya saat orasi.

Lebih jauh Ismail mengatakan, aksi solidaritas ini penting dilakukan agar menjadi pengingat, bahwasanya apa yang dialami Nurhadi di Surabaya tak menutup kemungkinan bisa terjadi di daerah lain. Termasuk di Bontang.

Aksi solidaritas di Simpang Jalan Bontang Baru yang dilakukan sejumlah jurnalis di Kota Bontang, Kamis (8/4/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Aksi solidaritas di Simpang Jalan Bontang Baru yang dilakukan sejumlah jurnalis di Kota Bontang, Kamis (8/4/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN (TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN)

Hal senada juga disampaikan Koordinator Bidang Advokasi Forum Jurnalis Bontang (FJB) Ikwal Setiawan.

Kata dia, aparat keamanan wajib menyibak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved