Ramadhan 2021

Larangan Mudik Lebaran 2021, Bupati Berau Sri Juniarsih Harap Semua Bisa Bersabar

Pemerintah pusat telah memutuskan mudik lebaran 2021 telah dilarang lantaran masih pandemi Corona

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Bupati Berau Sri Juniarsih di Kabupaten Berau, mengaku akan tetap mengacu pada imbauan pemerintah pusat. 

Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-siap Sanksi ini Bakal Menanti

Lebaran tahun 2021 kali ini Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat.

Pelarangan itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri ini berlaku untuk semua kalangan.

Mulai dari ASN, TNI, Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta.  

Melansir Tribun Jakarta.com Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Berita tentang Berau

Berita tentang mudik

Berita tentang Lebaran 2021

Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved