Bantuan Sosial

BPUM Tahap 2 Bisa Dicairkan di BPD dan PT Pos, Cek Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id dengan NIK KTP

Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) tahap 2 dicairkan di BPD dan PT Pos Indonesia, cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta eform.bri.co.id dengan NIK KTP

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi. Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) tahap 2 dicairkan di BPD dan PT Pos Indonesia, cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta eform.bri.co.id dengan NIK KTP. 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Nomor Kartu Keluarga (KK) 

- Nama lengkap 

- Alamat tempat tinggal 

- Bidang usaha 

- Nomor telepon 

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Jika dinyatakan berhak menerima BLT, akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur. 

Namun tentunya, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, antara lain:

1. Pelaku UMKM, tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable). 

2. Pengusaha UMKM merupakan WNI yang dibuktikan dari nomor induk kependudukan (NIK) yang dan surat usulan dari pengusul. 

3. Pelaku usaha bukan merupakan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Kategori yang Diutamakan

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved