Berita Nasional Terkini
Moeldoko Bela Jokowi, Bantah Presiden Buat Yayasan Keluarga Kelola TMII, Simak Komplain Fadli Zon
Moeldoko bela Jokowi, bantah keluarga presiden buat yayasan kelola TMII, simak komplain Fadli Zon.
Baca juga: TRAILER Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 7 April 2021, Elsa Khianati Nino Lagi, Nasib Andin?
Aset Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) resmi diambil alih negara.
Usai presiden Joko Widodo alias Jokowi meneribitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah.
Aset senilai Rp20 Triliun tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun lamanya.
Nah, pengambilalihan aset tersebut tentu berdampak pada para pekerja TMII yang telah lama bekerja di sana.
Bagaimana nasib pekerja di TMII?
Baca juga: Hotma Sitompul Buka-bukaan, Rahasia Besar Desiree Tarigan Disinggung: Saya Buka, Bubar Semua Urusan!
Dilansir Kompas.TV, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambilalih pengelolaan dan pemanfaatan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) senilai kurang lebih Rp 20 triliun dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pengambilalihan pengelolaan dan pemanfaatan aset TMII salah di antaranya direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan itu disampaikan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/4/2021).
“Jadi atas dasar itu, perlu kami sampaikan bahwa Taman Mini Indonesia Indah itu menurut Keppres Nomor 51 tahun 1977, itu milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara. Kemensetneg, sambungnya, berkewajiban untuk melakukan penataan berikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara.
“Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah,” ujarnya.
Baca juga: UPDATE Kode Redeem FF Rabu 7 April 2021, Terbatas! Buruan Tukar & Klaim Hadiah di Garena Free Fire
Lebih lanjut, Pratikno menuturkan selama pemindahan pengelolaan TMII akan dibentuk tim transisi sebelum dikelola oleh mitra. Untuk itu, Pratikno mengimbau semua staf atau pekerja di TMII tetap bekerja seperti biasa.
“Mereka akan secara otomatis bekerja berlanjut dalam pengelolaan tim transisi dan nanti dalam waktu 3 bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ujarnya.
Mensesneg memastikan, ke depan aset TMII yang begitu luas dan selama ini didukung banyak Kementerian, Pemda, BUMN akan dikelola lebih baik. Dengan harapan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi bagi negara.