Berita Nasional Terkini

Moeldoko Bela Jokowi, Bantah Presiden Buat Yayasan Keluarga Kelola TMII, Simak Komplain Fadli Zon

Moeldoko bela Jokowi, bantah keluarga presiden buat yayasan kelola TMII, simak komplain Fadli Zon.

Kolase Tribunkaltim.co
Moeldoko bela Jokowi, bantah keluarga presiden buat yayasan kelola TMII, simak komplain Fadli Zon. 

TRIBUNKALTIM.CO – Kepala Kantor Staf Presiden ( KSP) Moeldoko bela presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Usai ada tudingan presiden Jokowi bakal membangun yayasan keluarga untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah ( TMII).

Tudingan tersebut dibantah mentah-mentah oleh Moeldoko

Moeldoko mengatakan hanya orang yang berpikiran primitif yang berpikir presiden bakal membentuk yayasan keluarga sama seperti halnya presiden RI kedua Soeharto.

Bantahan tersebut tak lepas dari kritik dan komplain para politisi tanah air.

Sebut saja Fadli Zon yang komplain lewat akun twitternya, ia khawatir TMII dijual untuk bayar utang negara.

Baca juga: Bawa Nama Partai Demokrat, Ucapan Duka Moeldoko Buat NTT Dinilai Menggelikan, AHY: Buruk & Memalukan

Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko membantah spekulasi keluarga Presiden Joko Widodo akan mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Itu pemikiran primitif," tegas Moeldoko saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (9/4/2021) dilansir Tribunnews.com.

Sebab Kepala Negara tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII.

Melalui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII.

"Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.

Rencananya pemerintah akan mempercayakan BUMN Pariwisata untuk mengelola TMII ke depannya.

Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.

Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.

Baca juga: Aset Taman Mini Indonesia Indah Diambil Alih Negara, Nilainya Rp20 Triliun, Nasib Pekerja di TMII?

Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.

Beberapa pihak yang terlibat adalah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi assessment, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).

BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangai persoalan yang ada.

"Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya," imbuh Moeldoko.

Pengambilalihan TMII oleh Negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan.

Terlebih, selama ini Pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita.

Nilainya, kata Moeldoko, mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.

Baca juga: Jokowi Disebut Sebagai Pemenang Sebenarnya dari Drama Partai Demokrat Antara Moeldoko dan AHY

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah menegaskan pernyataan serupa.

Pratikno mengatakan dengan dikelola oleh BUMN, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.

Moeldoko mengungkapkan kembali, Indonesia patut bersyukur pada mendiang Presiden ke-2 RI, Soeharto dan Tien Soeharto yang telah menjadikan TMII seperti sekarang ini.

"Kita patut berterima kasih kepada Bapak Soeharto dan Ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampai saat ini bisa dinikmati anak anak kita," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa oleh Soeharto dan istrinya saat itu, TMII dijadikan tempat pembelajaran toleransi atas perbedaan Suku, Agama, dan Budaya.

"Bahkan kita lihat bersama bahwa TMII adalah simbol peradaban suku suku di Indonesia," katanya.

Hanya saja kata Moeldoko, perlu ada yang diperbaiki dalam pengelolaan TMII agar, dapat berkontribusi pada negara, selain memiliki fungsi pendidikan dan pusat budaya.

"Saya tegaskan, TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara. TMII ke depan harus betul-betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," ujarnya.

Baca juga: TRAILER Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 7 April 2021, Elsa Khianati Nino Lagi, Nasib Andin?

Aset Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) resmi diambil alih negara.

Usai presiden Joko Widodo alias Jokowi meneribitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah.

Aset senilai Rp20 Triliun tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun lamanya.

Nah, pengambilalihan aset tersebut tentu berdampak pada para pekerja TMII yang telah lama bekerja di sana.

Bagaimana nasib pekerja di TMII?

Baca juga: Hotma Sitompul Buka-bukaan, Rahasia Besar Desiree Tarigan Disinggung: Saya Buka, Bubar Semua Urusan!

Dilansir Kompas.TV, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambilalih pengelolaan dan pemanfaatan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) senilai kurang lebih Rp 20 triliun dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pengambilalihan pengelolaan dan pemanfaatan aset TMII salah di antaranya direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan itu disampaikan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/4/2021).

“Jadi atas dasar itu, perlu kami sampaikan bahwa Taman Mini Indonesia Indah itu menurut Keppres Nomor 51 tahun 1977, itu milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno.

Pratikno mengatakan, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara. Kemensetneg, sambungnya, berkewajiban untuk melakukan penataan berikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara.

“Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kode Redeem FF Rabu 7 April 2021, Terbatas! Buruan Tukar & Klaim Hadiah di Garena Free Fire

Lebih lanjut, Pratikno menuturkan selama pemindahan pengelolaan TMII akan dibentuk tim transisi sebelum dikelola oleh mitra. Untuk itu, Pratikno mengimbau semua staf atau pekerja di TMII tetap bekerja seperti biasa.

“Mereka akan secara otomatis bekerja berlanjut dalam pengelolaan tim transisi dan nanti dalam waktu 3 bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ujarnya.

Mensesneg memastikan, ke depan aset TMII yang begitu luas dan selama ini didukung banyak Kementerian, Pemda, BUMN akan dikelola lebih baik. Dengan harapan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi bagi negara.

“Terutama sekali adalah kontribusi keuangan. Jadi ini kami akan tetap berkomitmen bahwa kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana ya selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pratikno juga berharap TMII bisa menjadi tempat yang berstandar internasional dan menjadi jendela Indonesia di mata dunia.

“Kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri four point O sekarang ini, nanti kita menjadi sentral untuk pendorong inovasi, kerja sama dari para creator, inovator muda Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: LENGKAP Panduan Ibadah Puasa Ramadhan 2021 Kemenag, Mulai Sahur, Buka Puasa hingga Salat Tarawih

Malam Tahun Baru Virtual 2021

Saat malam Tahun Baru 2021, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dipastikan tutup.

Tutupnya TMII tepat pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.

Meskipun demikian, pengelola TMII tetap menggelar acara secara virtual untuk memeriahkan malam Tahun Baru. 

"Hanya ada acara 'Gelar Seni Pertunjukkan Tradisi' saja, bisa disaksikan di YouTube TMII Official pada 31 Desember, mulai pukul 22.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas TMII, Suseno saat dihubungi, Rabu (30/12/2020). 

TMII juga tidak menggelar pertunjukan kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya. 

"Acara yang seperti biasanya tidak ada. Ini sesuai instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 serta Surat Edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," tutur Suseno. 

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menegaskan, tempat wisata tidak diberikan izin untuk merayakan malam Tahun Baru 2021. 

"Tempat wisata tidak diberikan izin untuk perayaan Tahun Baru, seperti TMII juga tidak dibuka untuk masyarakat," kata Arie di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Senin (21/12/2020). 

 Arie menyebutkan, 1.500 personel gabungan akan dikerahkan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2021. 

"Pengamanan sampai tanggal 4 Januari 2021. Nanti kami akan buat beberapa pos pengamanan sesuai dengan titik kerawanan," katanya.

Terkait malam pergantian tahun ini, seluruh layanan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dipastikan tetap berjalan normal.

Artinya, Transjakarta akan dioperasikan mulai pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB. 

"Tidak ada perubahan layanan transjakarta di saat pergantian tahun baru besok," ujar Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020). 

Fadli Zon Komplain

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon komplain soal pengambil-alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMMI) oleh pemerintah.

Dia melontarkan statemen sinis terhadap rencana Presiden RI Joko Widodo itu. 

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon pada akun cuitannya, @FadliZon, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: JOKOWI Beri Santunan kepada Istri Terduga Teroris, Terlilit Utang Bank, Biayai Anak Seorang Diri

Diketahui, pemerintah akan membentuk tim transisi untuk masa peralihan pengolaaan TMII yang selama ini dikuasai Yayasan Harapan Kita, milik keluarga Soeharto

Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno mengatakan pemerintah memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk memberi laporan pengelolaan TMII.

"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi."

"Dan, kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ucap Pratikno, dikutip tayangan konferensi pers YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: DULU TEMUI Jokowi, Akhirnya Bocor Alasan Ahok Temui Gibran Rakabuming di Solo

Adapun, tugas tim transisi yakni memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik demi kesejahteraan para karyawan TMII.

Lebih lanjut, Pratikno menerangkan operasional TMII tak berubah akibat proses pengambil alihan ini.

Para karyawan TMII akan tetap bekerja seperti biasanya

(*)

Berita tentang Taman Mini Indonesia Indah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Bantah Spekulasi Keluarga Jokowi Kelola TMII: 'Itu Pemikiran Primitif'

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Fadli Zon Komplain TMII yang Dibangun Masa Soeharto Diambil Jokowi, Berikut Komentarnya

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved