Berita Samarinda Terkini
Ketua Bawaslu Kaltim Harapkan Sekretariat Jadi Satker usai Dua Pejabat Ini Dilantik
Mahrus Irhamdi dan Kiki Mulyana, pejabat administrator dan pejabat fungsional, telah resmi menduduki jabatannya, pada Senin (5/4/2021) lalu.
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Mahrus Irhamdi dan Kiki Mulyana, pejabat administrator dan pejabat fungsional, telah resmi menduduki jabatannya, pada Senin (5/4/2021) lalu.
Mahrus Irhamdi dilantik sebagai Kepala Sekretariat pada Bawaslu Kota Samarinda dan Kiki Mulyana dilantik sebagai Pranata Keuangan APBN pada Sekretariat Bawaslu Kaltim.
Merespons hal tersebut, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) Saipul menyampaikan secara administrasi, masa jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih pada tahun 2018 lalu akan berakhir di tahun 2023 atau dengan masa hikmat 5 tahun.
Baca juga: Bandara APT Pranoto Samarinda Resmi Pakai GeNose untuk Syarat Penerbangan, Berikut Biayanya
Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Pasar Ramadhan di Kompleks GOR Segiri, Panggung Hiburan Sabtu-Minggu
Sebelum berakhir masa jabatan tersebut, ia berharap sekretariat sudah menjadi Satuan Kerja (Satker) semua, dalam artian sudah ada pejabat Eselon III.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengatisipasi dan mengakselarasi kerja-kerja Bawaslu kabupaten/kota kala memasuki Pemilu serentak 2024 mendatang yang juga digelar di Kaltim.
"Keserentakan ini harus didukung dan di-back up oleh sekretariat profesional. Salah satu indikatornya adalah sekretariatnya harus menjadi Satker semua," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (10/4/2021).
Ia menambahkan, baik perencanaan penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban anggaran itu ada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, apabila sudah menjadi Satker.
Baca juga: Dana Hibah KONI Samarinda Capai Rp 5 Miliar, Ini Tahapan Pencairannya
Baca juga: Rencana Pasar Ramadhan di GOR Segiri Samarinda, Pembeli Dilarang Pegang Sendok Pedagang
Hal tersebut tentunya juga akan memperpendek proses administrasi birokrasi di Bawaslu tersebut.
Secara teknis, hal itu juga bisa langsung merespons keperluan untuk pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengawasannya.
"Karena telah di-back up oleh Sektetariat yang sudah menjadi Satker," ucapnya.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/05-ketua-bawaslu-kaltim-m-saipul.jpg)