Berita Samarinda Terkini

Ketua Bawaslu Kaltim Harapkan Sekretariat Jadi Satker usai Dua Pejabat Ini Dilantik

Mahrus Irhamdi dan Kiki Mulyana, pejabat administrator dan pejabat fungsional, telah resmi menduduki jabatannya, pada Senin (5/4/2021) lalu.

Penulis: Muhammad Riduan |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul berharap sekretariat sudah menjadi Satuan Kerja (Satker) semua. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Mahrus Irhamdi dan Kiki Mulyana, pejabat administrator dan pejabat fungsional, telah resmi menduduki jabatannya, pada Senin (5/4/2021) lalu.

Mahrus Irhamdi dilantik sebagai Kepala Sekretariat pada Bawaslu Kota Samarinda dan Kiki Mulyana dilantik sebagai Pranata Keuangan APBN pada Sekretariat Bawaslu Kaltim.

Merespons hal tersebut, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) Saipul menyampaikan secara administrasi, masa jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih pada tahun 2018 lalu akan berakhir di tahun 2023 atau dengan masa hikmat 5 tahun.

Baca juga: Bandara APT Pranoto Samarinda Resmi Pakai GeNose untuk Syarat Penerbangan, Berikut Biayanya

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Pasar Ramadhan di Kompleks GOR Segiri, Panggung Hiburan Sabtu-Minggu

Sebelum berakhir masa jabatan tersebut, ia berharap sekretariat sudah menjadi Satuan Kerja (Satker) semua, dalam artian sudah ada pejabat Eselon III.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengatisipasi dan mengakselarasi kerja-kerja Bawaslu kabupaten/kota kala memasuki Pemilu serentak 2024 mendatang yang juga digelar di Kaltim.

"Keserentakan ini harus didukung dan di-back up oleh sekretariat profesional. Salah satu indikatornya adalah sekretariatnya harus menjadi Satker semua," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (10/4/2021).

Ia menambahkan, baik perencanaan penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban anggaran itu ada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, apabila sudah menjadi Satker.

Baca juga: Dana Hibah KONI Samarinda Capai Rp 5 Miliar, Ini Tahapan Pencairannya

Baca juga: Rencana Pasar Ramadhan di GOR Segiri Samarinda, Pembeli Dilarang Pegang Sendok Pedagang

Hal tersebut tentunya juga akan memperpendek proses administrasi birokrasi di Bawaslu tersebut.

Secara teknis, hal itu juga bisa langsung merespons keperluan untuk pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengawasannya.

"Karena telah di-back up oleh Sektetariat yang sudah menjadi Satker," ucapnya.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved