Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Beber Modus Operandi Kurir Bawa 3,5 Kg Sabu dari Malaysia
Polres Nunukan membeberkan modus operandi kurir membawa sabu dari Tawau, Malaysia. Belum lama ini, Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu den
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Polres Nunukan membeberkan modus operandi kurir membawa sabu dari Tawau, Malaysia.
Belum lama ini, Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu dengan berat bruto 3.500 gram.
Sabu tersebut dibawa oleh dua pria, salah seorang di antaranya merupakan WNA asal Tawau, Malaysia.
Namun, tim Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan lebih dulu meringkus dua laki-laki, tersangka kurir itu beserta barang bukti.
Baca juga: Serang Polisi Pakai Pisau Lipat, Tersangka Pencurian di Nunukan Dihadiahi Timah Panas
Baca juga: Kunker ke Nunukan, 8 Agenda Gubernur Kaltara Dipadatkan Sehari
Laki-laki berinsial JU (35), merupakan WNA asal Tawau, Malaysia.
Ia seorang buruh bangunan.
Sementara, seorang lagi berinisial HA (32), merupakan WNI asal Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ia bekerja sebagai tukang las.
Sebelumnya, sabu tersebut rencananya diberangkatkan ke Parepare, Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal laut KM Thalia, pada Rabu (7/4/2021) malam.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui KBO Satresnarkoba Polres Nunukan, Iptu Adrianus Talik, mengatakan, selama ini kurir sabu dari Tawau, Malaysia bisa lolos masuk di Nunukan, lantaran melalui jalur 'tikus' alias ilegal.
"Selama ini lewat jalur 'tikus'. Apalagi Tawau masih lockdown. Mereka menyeberang lewat somel di Sebatik, lalu tembus ke Aji Kuning. Nah, dari Aji Kuning jalan darat ke Bambangan lalu ke Nunukan," kata Adrianus Talik kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Minggu (11/04/2021) sore.
Untuk mengelabui petugas, lanjutnya, modus operandi yang selama ini dilakukan kurir sabu dari Tawau, yaitu menyeberang menggunakan perahu jongkong.
Sementara itu, sabu yang dibawa mereka dikemas rapi dalam karung, lalu dibungkus berkali-kali dengan terpal.