Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Beber Modus Operandi Kurir Bawa 3,5 Kg Sabu dari Malaysia
Polres Nunukan membeberkan modus operandi kurir membawa sabu dari Tawau, Malaysia. Belum lama ini, Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu den
"Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai 2 laki-laki itu sedang berada di rumah pengurus yang bernama Ma bin Arifin (Alm). Lalu, begitu ke rumah pengurusnya, petugas lalu membawa barang mereka untuk dilakukan penggeledahan," kata Muhammad Karyadi.
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 4 bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisi sabu.
Untuk mengelabui petugas, dua pria itu menyimpan sabu di dalam sebuah karung warna putih ukuran 50 Kg.
Setelah itu dibungkus jaket lalu dilakban warna kuning dan dibungkus lagi dengan sarung tangan karet warna hitam.
Tak hanya itu, barang tadi kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik warna kuning serta 2 bungkus plastik teh China.
"Begitu petugas kami interogasi, kedua tersangka mengaku sabu itu akan dibawa menuju ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal laut KM Thalia," ucapnya.
Karyadi menjelaskan, dari hasil interogasi oleh petugas, selain 2 tersangka itu, ada 2 orang lagi yang diduga terlibat.
Adapun tersangka hasil pengembangan berinisial ZA (37).
Ia tinggal di Jalan Curah Desa Tiroang, Kabupaten Pinrang.
ZA bekerja sebagai petani.
"Dua orang itu ada di Parepare, Sulawesi Selatan. ZA itu berperan sebagai penjemput sabu. Sedangkan seorang laki-laki inisial HA (DPO) berperan sebagai penerima atau pemesan sabu," ujarnya.
Setelah 2 tersangka sebelumnya diamankan sekira pukul 19.00 WITA, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan berangkat menuju Parepare, Sulawesi Selatan untuk melakukan pengembangan tersangka.
"Pada hari Jumat tanggal 9 April, sekira pukul 09.00 WITA, personel Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare. Kemudian langsung melakukan pengembangan ke Kabupaten Pinrang.
Sebagai petunjuk, kami gunakan komunikasi via telpon antara kedua tersangka yang sudah kami amankan dengan pemesan sabu itu," tuturnya.
Karyadi menambahkan, setelah petugas tiba di depan Stasiun Bau Massepe Jalan Bulu Pakoro sekira pukul 12.00 WITA, petugas berhasil mengamankan ZA.