Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Beber Modus Operandi Kurir Bawa 3,5 Kg Sabu dari Malaysia

Polres Nunukan membeberkan modus operandi kurir membawa sabu dari Tawau, Malaysia. Belum lama ini, Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu den

HO/POLRES NUNUKAN
Tiga tersangka kurir sabu diamankan di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara. 

"Kalau pakai speedboat pasti kelihatan. Modusnya gini, kalau pakai perahu Jongkong mereka bisa tidur atau tiarap jadi nggak ketahuan oleh petugas. Lalu sabunya dikemas dalam karung dan dibungkus berkali-kali dengan terpal," ucapnya

Dari pengakuan 2 tersangka itu, Adrianus Talik membeberkan, mereka sudah 3 kali lolos membawa sabu dari Tawau, Malaysia melalui jalur yang sama.

Nahasnya, pada kali keempat, keduanya malah dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan.

"Mereka sudah 3 kali lolos. Biasanya kalau lolos beberapa kali pasti bandarnya rekrut kurir lain lagi. Jadi selang-seling. Nggak mungkin orang yang sama karena harus bisa ngelabui petugas," ujarnya.

Adrianus Talik menduga kuat, dalam pengungkapan kasus yang melibatkan WNA, tentu melibatkan bandar sabu internasional.

"Kalau melibatkan bandar sabu internasional kemungkinan besar, iya. Kan yang mengirimkan sabu orang dari Malaysia langsung dan rencana dikirim ke pemesan yang ada di Sulawesi," tuturnya.

Sementara itu, Polres Nunukan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki berinisial HA (DPO), yang merupakan pemesan sabu 3.500 gram itu.

"Kami akan menggunakan berbagai cara untuk menangkap DPO itu. Kami telusuri jejak digital, siapa-siapa yang berinteraksi sama dia, keluarganya. Dan tentu kami bekerja sama dengan kepolisian di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu 7 April 2021 lalu sekira pukul 12.00 WITA, personel Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa 2 orang laki-laki dicurigai membawa narkotika golongan I jenis sabu.

Belakangan diketahui, sabu dengan berat bruto 3.500 gram itu dibawa dari Malaysia dan rencana akan diberangkatkan ke Sulawesi Selatan menggunakan kapal laut KM Thalia.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humasnya, AKP Muhammad Karyadi mengatakan, saat melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Nunukan, pihaknya mendapati barang bawaan dari 2 orang laki-laki.

Laki-laki berinsial JU (35), merupakan WNA asal Tawau, Malaysia.

Ia seorang buruh bangunan.

Sedangkan seorang lagi berinsial HA (32), merupakan WNI asal Pinrang, Sulawesi Selatan.

Ia bekerja sebagai tukang las.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved