Ibu Kota Negara

Gubernur Kaltim Isran Noor Pastikan tak Ada Masalah Lahan di Kawasan Ibu Kota Negara

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor memastikan tak ada persoalan lahan di pembangunan Ibu Kota Negara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berkunjung ke titik nol pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan titik lokasi Istana Negara pada Senin, (12/4/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Aspek Lingkungan jadi Perhatian

Dalam membangun Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Kalimantan Timur, Menteri Bappenas, Suharso memastikan.

Aspek lingkungan adalah salah satu elemen penting yang akan terus menjadi perhatian utama pemerintah.

Perihal tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin jelas.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Kuliah Umum di UI: Ibu Kota Negara Wajib Identik Menjaga Lingkungan

Baca Juga: Obsesi Wisata Pertanian di Ibu Kota Negara, Desa Bangun Mulyo Penajam Tanam 2 Ribu Bibit Kelengkeng

Sebab memang sedari awal Presiden Joko Widodo telah umumkan keberadaan Ibu Kota Negara berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Dua kabupaten ini berada dalam pangkuan Provinsi Kalimantan Timur.  

Terkait ini disampaikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) untuk meninjau langsung titik nol lokasi pembangunan Istana Negara dan titik Pembangunan Tugu Budaya yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Paser Penajam Utara pada Senin (12/4/2021) siang.

Dalam kunjungannya Menteri Bappenas juga didampingi oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi, Muchammad Fadjroel Rachman, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dan sejumlah rombongan dari Kementerian terkait, rombongan dari Pemprov Kaltim maupun Kabupaten PPU.

"Berharap pemindahan IKN itu dapat dilakukan tahun ini. Karena lebih cepat lebih baik, " kata Suharso.

Dia menambahkan jika dihitung-hitung 17 Agustus 1945 itu jatuh pada bulan Ramadhan dan pada waktu itu proklamasi diucapkan di Jakarta pada bulan Ramadhan.

Oleh karenanya Ramadhan yang sebentar lagi ini, jika segala sesuatunya telah terpenuhi, semua kondisi-kondisi persyaratan yang diharapkan baik secara teknopatik dan akuntabel dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: DPD RI Beberkan Kunci Membangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur yang Bebas Banjir

Baca Juga: Isu Penguasaan Lahan di Perbatasan Ibu Kota Negara, Gubernur Kaltim Isran Noor: Tanahnya Kiloan Kah?

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved