Bantuan Sosial
Link Cek BLT UMKM 2021, https://eform.bri.co.id/bpum, Jumlah Banpres Produktif Beda dari Sebelumnya
Link cek BLT UMKM 2021, https://eform.bri.co.id/bpum, jumlah Banpres Produktif beda dari sebelumnya
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Link cek BLT UMKM 2021, https://eform.bri.co.id/bpum, jumlah Banpres Produktif beda dari sebelumnya.
Simak cara daftar resmi BPUM secara resmi yang dirilis Kemenkop UKM.
Diketahui, kali ini program yang disebut juga Bantuan Presiden atau Banpres Produktif ini hanya mengalokasikan dana Rp 1,2 juta per penerima.
Sebelumnya, pada 2020 lalu, penerima BLT UMKM mendapat dana Rp 2,4 juta.
Bantuan untuk mengurangi dampak pandemi corona terus dilakukan pemerintah.
Salah satunya yakni memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca juga: Langsung Berhasil, Cara Resmi Cairkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Login https://eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2021
Khusus program Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Sehingga hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.
Sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi.
Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021.
Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
Eddy menambahkan, tahun ini masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.
"Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini.