Berita Balikpapan Terkini
Parkir Sembarang di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Tukang Ojol Terima Surat Tilang Elektronik
Mobile Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik melalui patroli diberlakukan di Balikpapan sejak Senin (12/4/2021) hari ini.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pelanggar rambu lalu lintas, Irwan (41) mendapatkan surat tilang elektronik akibat memarkirkan kendaraannya di zona zero tolerance, Senin (12/4/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Baca juga: Tahun Depan Proyek RDMP di Balikpapan Dilanjutkan, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja
Baca juga: Sudah Jadi Tradisi, Masjid Agung At Taqwa Balikpapan Tetap Laksanakan 23 Rakaat Saat Shalat Tarawih
Ditanya soal penerapan tilang elektronik, dia mengaku setuju jika diberlakukan.
Menurutnya, hal tersebut dinilai efektif untuk mengurangi pelanggaran, khususnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
"Saya mendukung sih ini untuk keselamatan diri saya dan juga orang lain. Dengan ini saya nggak akan mengulangi lagi," tuturnya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq