Berita Balikpapan Terkini

Parkir Sembarang di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Tukang Ojol Terima Surat Tilang Elektronik

Mobile Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik melalui patroli diberlakukan di Balikpapan sejak Senin (12/4/2021) hari ini.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pelanggar rambu lalu lintas, Irwan (41) mendapatkan surat tilang elektronik akibat memarkirkan kendaraannya di zona zero tolerance, Senin (12/4/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Baca juga: Tahun Depan Proyek RDMP di Balikpapan Dilanjutkan, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

Baca juga: Sudah Jadi Tradisi, Masjid Agung At Taqwa Balikpapan Tetap Laksanakan 23 Rakaat Saat Shalat Tarawih

Ditanya soal penerapan tilang elektronik, dia mengaku setuju jika diberlakukan.

Menurutnya, hal tersebut dinilai efektif untuk mengurangi pelanggaran, khususnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Saya mendukung sih ini untuk keselamatan diri saya dan juga orang lain. Dengan ini saya nggak akan mengulangi lagi," tuturnya.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved