Ramadhan 2021

Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman Saat Ramadhan 2021

Pertamina MOR VI memastikan pasokan gas LPG 3 Kg selama bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri 1442 hijriah.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu agen LPG 3 Kg di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO 

Harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dirilis oleh Pertamina.

Harga baru ini merupakan penyesuaian sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM.

Secara umum tak ada perubahan di beberapa daerah untuk harga BBM terbaru. Hanya wilayah Sumatera Utara yang mengalami sedikirt perubahan  

Melansir SerambiNews.com PT Pertamina (Persero) telah merilis daftar harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) umum untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Daftar harga baru BBM tersebut diumumkan di laman resmi Pertamina, dan sudah diberlakukan sejak kemarin, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Pasokan BBM Subsidi ke Krayan Terbatas, Bupati Nunukan Sebut Penerbangan Terkendala Cuaca

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Harga Pertalite Hari Ini Minggu 21 Maret Turun Setara Premium, Cek Harga BBM Terbaru

Melansir laman Pertamina, daftar harga baru BBM pada periode ini dilakukan untuk penyesuaian harga BBM, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen itu mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Pada periode ini, harga BBM tidak mengalami perubahan, kecuali di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan menaikkan harga BBM di wilayah ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Melansir Kompas.com, dalam aturan itu terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga BBM di Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 200 per liter.

Sementara itu, untuk rincian harga BBM yang dirilis Pertamina di tiap daerah berbeda-beda.

Perbedaan patokan harga BBM ini juga tergantung pada jenisnya, yakni Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, Pertamina Dex, Solar Non-Subsidi, dan Minyak Tanah Non-Subsidi.

Untuk sejumlah daerah, tidak tercantum harga BBM jenis tertentu.

Itu artinya, bisa jadi BBM jenis tertentu yang tak dicantumkan harganya ini tidak dijual di daerah tersebut, atau mungkin disalurkan dalam jumlah terbatas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved