Berita Balikpapan Terkini
Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sarankan Mudik Dalam Provinsi Kaltim Diperbolehkan
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku, masih menunggu petunjuk pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku, masih menunggu petunjuk pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mengenai kebijakan larangan mudik maupun beroperasinya seluruh moda transportasi mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Pemerintah Kota Balikpapan belum memiliki sikap terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat pada lebaran tahun ini.
Baca Juga: Imbas Larangan Mudik Pemerintah, Garuda Tutup Rute Internasional, Sriwjaya Siapkan Strategi
Baca Juga: Moda Transportasi Mudik Dilarang, Perusahaan Pelayaran Dharma Lautan Kecewa
Khususnya dalam kebijakan mudik antar kota/kabupaten di Kaltim.
Seperti mudik dari Balikpapan-Samarinda atau daerah lain.
"Kita juga masih menunggu gubernur, karena apakah masyarakat yang bergerak di dalam Kaltim masuk kategori mudik. Kita tunggu Pemprov Kaltim," ujarnya, Senin (12/4/2021).
Mengingat, banyak juga warga Balikpapan yang justru bekerja di Penajam Paser Utara (PPU), sehingga setiap hari pulang pergi.
Baca Juga: Pemkot Bontang akan Awasi Pegawai yang Nekat Mudik Lebaran, Moda Transportasi Ditutup
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan
"Makanya kita tunggu kebijakkan Gubernur," katanya.
Kendati demikian, Rizal Effendi mengaku lebih setuju apabila apabila larangan mudik tidak berlaku bagi warga dalam satu provinsi.
Seperti halnya yang dilakukan di daerah lain, salah satunya berada di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ya memang harusnya begitu,” singkat Rizal Effendi.