Bantuan Sosial
Inilah Link Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Eform BNI eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) disalurkan
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil menangah.
Pasalnya, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) akan kembali disalurkan tahun 2021 ini.
Berikut kami sajikan mengenai cara, syarat, hingga prosedur mencairkan bantuan tersebut.
Inilah link resmi e form BRI dan e form BNI https://eform.bni.co.id/ atau eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM dan cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta terbaru.
Simak cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ .
Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Ini Link https://eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan Syarat Pencairan BPUM
Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Link https://eform.bni.co.id/ atau https://https://eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan syarat pencairan BPUM bisa dilihat di dalam artikel.
Perlu dicatat! Link untuk mengecek hanya di https://https://eform.bri.co.id/bpum, cek juga cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan syarat pencairan BPUM.
BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.
Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.