Berita Nunukan Terkini
Lapas Klas IIB Nunukan Rencanakan 500 WBP Bakal Terima Remisi Idul Fitri
Lapas Klas IIB Nunukan rencanakan 500 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bakal terima remisi Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.
Hendra menyampaikan, untuk saat ini, pihaknya tidak menerima titipan narapidana dari wilayah lain.
Hal itu dikarenakan Lapas Klas IIB Nunukan mengalami over kapasitas.
Baca Juga: Polres Nunukan Ungkap 40 Kasus Sabu selama Januari-April 2021, Kurir Lolos karena Lewat Jalur Tikus
Baca Juga: Polres Nunukan Gagalkan Selundupan Sabu 3,5 Kg, Rencana Dibawa ke Sulawesi Selatan
"Isi tahanan di dalam sini 269 orang. Narapidana ada 1.018 orang. Jumlah keseluruhan 1.287 orang. Kapasitas Lapas hanya 260 orang. Kami sekarang masih menampung tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Nunukan," tuturnya.
Dia berharap, usulan remisi WBP pada Idul Fitri nanti bisa mendapat persetujuan dari kementerian 100 persen.
"Pengurangan masa tahanan bisa mengurangi juga masa pidana mereka.
Sehingga lebih cepat perhitungan ekspirasinya. Kemudian lebih cepat kami usulkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan program asimilasi. Itu bisa hemat pengeluaran negara," ungkapnya. (*)