Berita Balikpapan Terkini
Pelaku Pencurian Motor di Balikpapan Usia di Bawah Umur, Incar Kunci yang Menggantung
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan 3 orang berinisial ZZ (9), RO (12), dan AG (13) akibat ulahnya melakukan aksi pencurian
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga orang anak-anak berumur rata-rata belasan tahun harus berhadapan dengan proses hukum akibat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
ZZ (9), RO (12), dan AG (13). Demikian inisial ketiga anak di bawah umur tersebut yang melakukan aksi curanmor di 2 TKP berbeda di Balikpapan, Minggu (11/4/2021) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
"TKP ada 2. Disamping Masjid Baitul Aman dan di Monumen. Kebetulan orang datang kesitu lihat tempat wisata, namun ini kunci motornya tertinggal disitu," ungkap Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Balikpapan Barat Lakukan Pendalaman
Baca Juga: Curanmor di Samarinda, Kunci Motor Korban Menempel, Pelaku Sigap Bawa Kabur
Salah satu korban, VJ (26), ketika itu tengah memarkikan kendaraannya di samping Masjid Baitul Aman lantaran hendak mengikuti penerimaan anggota Polri di Mapolresta Balikpapan.
Lanjut AKBP Sepbril, VJ waktu itu bersama keponakannya. Namun saat keponakannya hendak pulang, rupanya motor telah raib. Merasa keberatan, dirinya kemudian mengadu ke Polresta Balikpapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah kepada tiga tersangka tersebut.
Terlebih salah satu pelaku sempat hendak mengembalikan hasil curiannya ke Polsek Balikpapan Utara bersama orangtuanya.
Ketiganya kemudian diamankan pada keesokan harinya, Senin (12/4/2021) guna dimintai keterangan.
Baca Juga: Sindikat Curanmor di Kaltim Diringkus Polisi, 9 Unit Kendaraan Hasil Curian Diamankan Polda
Baca Juga: Curanmor di Balikpapan, Motor Milik Tetangga Dicuri, Belum Sempat Dijual, Masih Dipakai Pelaku
Setelah dirasa cukup kuat, kemudian ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun karena masih di bawah umur, AKBP Sepbril mengungkapkan bahwa proses hukum akan menyesuiakn dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dikonfirmasi apakah ada suruhan, dirinya membantah. Dan berharap bahwa ketiganya bukan merupakan suruhan dari oknum tertentu.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan bahwa seorang anak melakukan tindak pidana tidak akan begitu dicurigai oleh warga.
AKBP Sepbril mengaku prihatin atas perilaku yang diperbuat ketiga anak tersebut. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Balikpapan Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Jual ke Penajam Paser Utara Rp 1,5 Juta
"Prosesnya tetap sesuai dengan aturan. Diversi ya," singkatnya.
Untuk diketahui, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dibutuhkan Pengawasan Orangtua
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan 3 orang berinisial ZZ (9), RO (12), dan AG (13) akibat ulahnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (12/4/2021) lalu.
Meski masih bocah di bawah umur, ketiganya tetap menjalani proses hukum, yakni proses diversi.
Menanggapi aksi ketiga anak tersebut, Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa menuturkan bahwa dirinya merasa prihatin.
Sebab untuk anak seumuran tersebut merupakan waktu yang tepat untuk mencetak prestasi, bukan tindakan kriminal.
Oleh karenanya, dirinya pun mengimbau para orangtua untuk bisa lebih mengawasi pergaulan anak-anak nya demi menghindari tindak pidana.

"Apalagi ini di musim pandemi dan kita menghadapi bulan suci ramadhan supaya kontrol dan pengawasan kita terhadap anak-anak lebih ditingkatkan lagi," ucap AKBP Sepbril, Selasa (13/4/2021).
Disamping itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan agar lebih waspada ketika hendak meninggalkan kendaraan. Pastikan bahwa tidak meninggalkan barang berharga, terlebih kunci kendaraan.
"Disamping memasang kunci ganda ya, jangan meninggalkan kunci di motor. Ini himbauan buat seluruh masyarakat Balikpapan," tutup AKBP Sepbril.
Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo