Berita Samarinda Terkini

Curanmor di Samarinda, Kunci Motor Korban Menempel, Pelaku Sigap Bawa Kabur

Kejadian pencurian kendaraan bermotor yang menimpa korban bernama Nurul Isnaini ini terjadi pada Minggu tanggal (28/2/2021) lalu.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Sungai Pinang
Pelaku dan barang bukti satu unit motor kini diamankan di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejadian pencurian kendaraan bermotor yang menimpa korban bernama Nurul Isnaini ini terjadi pada Minggu tanggal (28/2/2021) lalu sekitar pukul 15.30 Wita.

Kejadian di Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Tepatnya di depan halaman parkir mini market di kawasan Sempaja ini, korban lupa mencabut kunci motor miliknya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Aset PT Grace Coal Ditangkap, Akui tak Terima Kejelasan Pesangon Hampir 2 Tahun

Baca juga: NEWS VIDEO Tim Rajawali Satreskrim Polres PPU berhasil Amankan Pelaku Pencurian Lintas Provinsi

Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Akhmad Wira, menjelaskan peristiwa pencurian kendaran bermotor ini dilaporkan oleh korban yang langsung dilakukan penyelidikan pihaknya.

Sebelum hilang sepeda motor tersebut diparkir di depan halaman parkir mini market sekitar pukul 15.30 WITA dengan kunci masih menempel di sepeda motor.

"Kemudian pada saat korban hendak pulang ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada (hilang)," jelasnya Selasa (9/3/2021) hari ini.

Sepekan mencari siapa yang mencuri motor milik korban, akhirnya jajaran Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan satu pelaku bernama Arbain alias Bain (33).

Baca juga: Dua Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Panjat Tembok Gunakan Sarung

Baca juga: Kenali Modus Pencurian Sertifikat oleh Mafia Tanah, Lakukan 4 Langkah Ini agar Tidak Jadi Korban

Tercatat sebagai warga Jalan Rapak Indah Permai Blok H RT. 39, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya pada Senin (8/3/2021) kemarin.

"Saat diperiksa pelaku mengakui membawa kabur karena melihat kunci motor korban masih tertempel, adanya kesempatan itu langsung membawa kabur dan menguasainya," tegas Iptu Akhmad Wira.

Baca juga: Kasus Pencurian Meningkat Hampir 100 Persen di Berau pada 2020, Tuntutan Ekonomi Jadi Pemicu

Baca juga: KRONOLOGI Kasus Pencurian di Malinau, Nilai Kerugian Capai Rp 426 Juta, Tiga Pelaku Dibekuk

Pelaku diamankan dikediamannya beserta satu unit motor yang belum sempat terjual.

Saat ini, akibat perbuatannya Bain diamankan beserta barang bukti satu unit  sepeda motor jenis Honda Vario berwarna putih dengan nopol KT 5249 WV guna di proses hukum lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut korban (pelapor) yang merasa keberatan dan mengalami kerugian melaporkan ke Polsek sungai Pinang guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Akhmad Wira.

Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved