Berita Tana Tidung Terkini
Pencurian Sarang Burung Walet di Sesayap Tana Tidung, Polsek Rutin Patroli Malam
Kapolsek Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Ipda Marzuki menyebutkan, sebanyak lima laporan kasus pencurian masuk di Polsek Sesayap
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Kapolsek Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Ipda Marzuki menyebutkan, sebanyak lima laporan kasus pencurian masuk di Polsek Sesayap.
Laporan tersebut terkait kasus pencurian sarang burung walet.
"Sebebarnya ada sekitar 17 kasus pencurian sarang burung walet, tapi yang melakukan laporan ada sebanyak 5 orang," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Pemeriksaan Terperinci LKPD Tana Tidung, Wabup Hendrik Harapkan Raih WTP
Baca Juga: Kabupaten Tana Tidung Sepi, BNNP Kaltara Mengendus, Bukan Berarti Tidak Ada Peredaran Narkotika
Terkait pencurian sarang burung walet itu, Kapolsek Marzuki mengatakan, terdapat 2 tersangka dalam kasus tersebut.
"Tersangka yang satunya itu anak dibawah umur, sudah divonis.
Yang satunya lagi masih proses, tapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," terangnya.
Dia sampaikan, modus yang digunakan oleh kedua tersangka itu yakni dengan cara merusak gembok bangunan sarang burung walet.
Baca Juga: Miliki Majelis Pertimbangan TP TGR tapi Tiada Sidang, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Angkat Bicara
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang di Tana Tidung Saat Ramadhan, DLHP Siapkan Speedboat Tambahan
Adapun barang bukti sarang burung walet yang didapat dari tersangka saat itu seberat 1 Kg dengan nilai nominal kerugian berkisar Rp 15 juta.
"Ini laporannya bertahap, dari bulan 12 sebenarnya," sebutnya
Selain itu, dia katakan Ada pula modus baru yang dilakukan pelaku pencuri sarang walet, salah satunya dengan cara menggali tanah untuk masuk ke dalam bangunan sarang walet.
"Ada waktu itu di KM 8, itu modusnya digali tanah untuk masuk ke dalam sarang burung walet. Pelakunya belum ketemu, masih proses pencarian," lanjutnya.