Kabar Tana Tidung Terkini

Kabupaten Tana Tidung Sepi, BNNP Kaltara Mengendus, Bukan Berarti Tidak Ada Peredaran Narkotika

Soal peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi, saat berkunjung ke Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Soal peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigjen Pol Samudi mengatakan tidak menutup kemungkinan peredaran gelap narkoba di Tana Tidunh tidak kencang, meski kondisi demografis wilayahnya sepi.

"Tapi bukan berarti dengan sepinya Tana Tidung ini, tidak ada peredaran narkoba," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Senin (12/3/2021)

Beberapa waktu lalu, kata dia, seorang tokoh pemerintahan di Tana tidung bahkan menjadi pengedar barang haram tersebut.

Baca Juga: BNNK Tarakan Melayani 15 Mantan Pengguna Narkotika Sepanjang 2020

Baca Juga: Sindikat Peredaran Narkotika di Samarinda Ditangkap Polisi, Pemasok Utama Kini jadi Incaran

"Hasil pengembangan ini mengarah ke pengedar, dan kebetulan profesinya adalah anggota dewan dan masih berstatus DPO," tambahnya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Dari temuan itu, dapat disimpulkan, sekalipun jauh dari provinsi dan kota-kota yang lain, namun ternyata peredaran narkoba cukup banyak.

Berdasarkan data 2018 hingga 2020 dari semua kabupaten, kasus peredaran gelap narkoba di Tana Tidung alami peningkatan yang signifikan.

"Untuk Tana Tidung, pada 2018 ada 6 kasus, 2019 jumlah sama 6 kasus, 2020 meningkat menjadi 15 kasus," sebutnya.

Sementara, kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Utara juga alami peningkatan jumlah peredaran gelap narkoba setiap tahunnya.

Kabupaten Nunukan 2018 sebanyak 15 kasus, 2019 sebanyak 10 kasus, 2020 sebanyak 20 kasus.

Kabupaten Malinau, 2018 sebanyak 45 kasus, 2019 sebanyak 24 kasus, 2020 sebanyak 19 kasus.

Kota Tarakan, 2018 sebanyak 23 kasus, 2019 sebanyak 30 kasus, 2020 sebanyak 34 kasus.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkotika di Samarinda dalam Waktu yang Sama

Baca Juga: BNNP Kaltara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dua Kg, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved