Kamis, 30 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Komisi III DPRD Kaltim Minta Jalan ke Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan terus digenjot di beberapa titik yang ada di Kalimantan Timur. Meskipun begitu, Komisi III DPRD Kaltim meminta.

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Anggota Komisi III DPRD Kaltim M. Adam Sinte. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perbaikan jalan terus digenjot di beberapa titik yang ada di Kalimantan Timur. Meskipun begitu, Komisi III DPRD Kaltim meminta segera perbaikan jalan milik provinsi segera diperbaiki secepatnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim M. Adam Sinte, Kamis (15/4/2021) mengatakan, saat ini ia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan beberapa perbaikan yang ada di ruas jalan menuju pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan.

Ia menilai lokasi tersebut merupakan akses ekonomi masyarakat yang di Kota Balikpapan, Proovinsi Kalimantan Timur.

Belum lagi untuk masyarakat Paser ataupun Penajam Paser Utara yang ingin datang ke Kota Balikpapan harus menggunakan kapal Ferry.

Baca Juga: Warga Kalimantan Selatan Ditemukan Tewas di Atas Kapal Feri Penyeberangan Kariangau Balikpapan

Baca Juga: Realisasi Pembangunan Kawasan Industri Kariangau Balikpapan Terhambat, DPMP2T Beberkan Penyebabnya

Sehingga jalan tersebut juga menjadi akses utama masyarakat khususnya masyarakat Kaltim bagian Selatan.

"Salah satu ruas jalan provinsi yang ada di Kota Balikpapan yaitu kilometer 5 setengah depan hotel platinum ke pelabuhan ferry Kariangau. Itu menjadi agenda utama," ucapnya.

Tidak hanya masalah perbaikan jalan yang provinsi yang dianggap lamban selesai, beberapa kepemilikan jalan di Kaltim pun masih Simpang siur siapa yang mengurus.

Beberapa pengelola diberikan dalam memperbaiki jalan. Terdapat jalan yang dikelola pemerintah daerah, provinsi ataupun negara.

Penganggaran jalan tersebut berdasarkan kemampuan finansial masing-masing daerah.

Hanya saja ia menilai beberapa jalan masih non status. Sehingga ketika ingin diperbaiki seringkali mengalami kendala masalah siapa yang memegang hak atas jalan tersebut.

Karena ternyata di Balikpapan itu jalan provinsi sisa dua. Yang saya sebut tadi kemudian Mulawarman.

Selebihnya non status. Dulu ada ruas jalan yang masuk jalan provinsi.

"Tapi saya tidak tahu pertimbangannya apa lalu turun kelas menjadi jalan kota dan bahkan ada yang naik kelas menjadi jalan nasional," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved