Ramadhan 2021
Masuk Bulan Ramadhan, Simak Harta yang Wajib Dizakati Serta Tata Cara Menghitungnya
Momen bulan Ramadhan adalah saat umat muslim diberikan kesempatan untuk beramal sebanyak-banyaknya.Salah satunya adalah mengeluarkan zakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Umat muslim telah memasuki bulan Ramadhan.
Momen bulan Ramadhan adalah saat umat muslim diberikan kesempatan untuk beramal sebanyak-banyaknya.
Salah satunya adalah mengeluarkan zakat.
Ada bagian tertentu dari harta kita yang wajib dikeluarkan untuk orang lain.
Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh keberkahan. Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian berpauasa di dalamnya, di bulan itu pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, di bulan itu setan-setan akan diikat, di bulan itu ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa terhalang mendapatkan kebaikannya maka sungguh ia telah terhalang." (HR. An-Nasai)
Mengutip Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim jika mencapai syarat yang ditetapkan.
Baca juga: LENGKAP Doa-doa yang Dianjurkan untuk Diamalkan Selama 10 Hari Pertama Bulan Puasa Ramadhan
Baca juga: Melaksanakan Puasa Ramadhan Tapi Lupa Membaca Niatnya, Bagaimana Hukumnya, Ini Penjelasan Lengkap
Zakat juga sebagai salah satu rukun Islam. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Secara setimologi, zakat berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.
Nah, betapa pentingnya zakat untuk investasi pahala kita.Tribunnews.com bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka konsultasi zakat.
Lantas, apa saja harta benda yang wajib dizakati dan bagaimana cara menghitungnya?
Dalam banyak dalil baik Al-Quran maupun sunnah telah ditentukan beberapa jenis harta wajib zakat, seperti zakat emas dan perak, zakat hewan ternak, zakat perdagangan, zakat hasil pertanian, dan zakat hasil tambang.
Hal ini menyesuaikan dengan karakteristik usaha pada zaman itu yang banyak bergerak dibidang pertanian, peternakan, dan perdagangan.
I.Zakat Emas dan Perak
Kado mirip emas batangan yang ternyata kaldu ayam, diterima oleh Junariah Ab Rahman dari suaminya di Malaysia.
Dalil diperintahkannya zakat atas emas dan perak terdapat dalam Al-Quran surat At-Taubah:34.